
Bangkalan, Wirafokus com – Selama 12 hari operasi intensif Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang digelar mulai 11 hingga 22 September 2024, Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan beserta Polsek Jajarannya berhasil menangkap 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Para tersangka yang diamankan itu terdiri dari 4 pengedar dan 6 pemakai barang haram tersebut,” kata Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. saat konferensi pers di halaman Mapolres Bangkalan.
Lebih lanjut Kompol Andi Febrianto Ali mengatakan bahwa dari hasil dari Ops Tumpas Semeru Narkoba 2024, petugas berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 9 kasus yang berhasil diungkap serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,12 gram.
“9 Kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polsek jajaran di wilayah Polres Bangkalan ini terjadi di 5 kecamatan yang berbeda yakni Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan kecamatan kota 2 kasus,” kata Kompol Andi.
“Polres Bangkalan akan berkomitmen untuk terus memberantas jaringan penyalahgunaan narkoba mulai dari pengedar hingga bandar agar Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kompol Andi Febrianto Ali (HH)
