
Surabaya, Wirafokus.com – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap pelaku tindak pidana penembakan yang terjadi di jalan tol wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan inisial NBL (20), pekerjaan Mahasiswa, warga Surabaya, JLK (19), pekerjaan Mahasiswa, warga Surabaya dan satu orang, (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH/Dibawah umur), warga Surabaya
“Kejadian penembakan tersebut dilakukan pelaku pada dua tempat dengan tanggal yang berbeda, peristiwa pertama dilakukan pada hari, Minggu (19/5/24), Pukul 01.55 dengan tempat kejadian perkara (TKP), jalan Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 yang mengenai korban atas nama AR, pada hari yang sama namun dengan jam yang berbeda yaitu pukul 02..12 dengan TKP jalan Tol- Surabaya KM 758 pelaku juga melakukan penembakan dan mengenai korban EC,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin, (28/5/24).
Lebih lanjut Kombes Totok menjelaskan bahwa pada hari Minggu, (19/5/24), Pukul 01.55 pelaku melakukan penembakan sebanyak 4 kali menggunakan senjata air softgun melalui mobil dengan cara menyalip dari kiri dengan jarak 2 meter, setelah itu pelaku kabur, kemudian pada jam 02,12 dengan hari yang sama pelaku juga melakukan penembakan di jalan Tol Sidoarjo – Surabaya KM 755 dengan mobil yang sama dengan menyalip sebelah kanan sebanyak 5 kali dengan jarak 2 Meter, usai pelaku kabur menuju arah Surabaya.
“Pada peristiwa ke 2 pelaku juga melakukan penembakan pada hari, Selasa, (21/5/24), pukul 04.10 Wib di jalan Tol Sidoarjo – Surabaya KM 748 dengan korban atas nama RW, adapun penembakan dilakukan dari dalam mobil dengan cara menyalip dari kiri, kemudian melakukan penembakan dari jarak 2 meter dan dilakukan sebanyak 1kali dengan menggunakan senjata air Softgun, usai melakukan aksinya pelaku kabur,” jelas Kombes Totok.

“Pada hari yang sama tepatnya pukul 04.35 pelaku juga melakukan penembakan juga di Jalan Raya Babatan – Unesa Kec. Wiyung Kota Surabaya dengan korban atas nama K, penembakan dilakukan oleh pelaku dengan mobil yang sama dengan menyalib dari kanan, penembakan dilakukan pelaku berjarak 2 meter dengan tembakan sebayak 2 kali dan setelah itu pelaku kabur,'” imbuhnya.
Kombes Totok menambahkan bahwa motif pelaku melakukan aksi penembakan tersebut hanya iseng karena terobsesi oleh hoby main game online.
“Senjata yang dipergunakan oleh pelaku NBL dengan membeli melalui online dengan harga Rp 5 juta dan untuk senjata yang dipergunakan oleh JLK yaitu membeli dari KEENAN dengan cara tukar tambah lampu mobil dengan uang sebesar Rp 7 juta, sedangkan Anak ABH membeli senjata kepada tersangka NBL dengan harga Rp 5 juta,” tambah Kombes Totok.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 buah peluru plastik, 1 unit Mobil Toyota Inova zenix dengan nopol N 999 BL, 3 pucuk senjata air softgun, 5 buah gas isi ulang, 2 buah tabung gas isi ulang, 1 kotak peluru plastik, 2 bungkus peluru plastik air softgun, 1 unit Hp iPhone 15 Pro Max.
Atas perbuatannya ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP Subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. (Why)
