― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaHukum & KriminalPencuri Sepeda Motor Tertangkap Warga saat Diteriaki Maling

Pencuri Sepeda Motor Tertangkap Warga saat Diteriaki Maling

Gambar ilustrasi Curanmor
Surabaya,wirafokus.com- Menjelang bulan Ramadhan, yang kurang beberapa hari, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mulai bikin resah warga kota Surabaya, terbukti saat terjadinya pencurian kendaraan bermotor yaitu pada Rabu (6/3), di depan rumah, Jl. Setri Gang 6 no. 11 E Surabaya. Tersangka tersangka tersebut yaitu, Mdt alamat pelaku Jagiran 2 no. 18 Surabaya.

Dalam melakukan tindak pidana dengan melakukan pencurian sepeda motor tersebut, modusnya pelaku Mdt berjalan sambil melakukan hunting dengan sasaran yaitu motor yang parkir dan ditinggal pemiliknya.

Saat melakukan pencarian atau melakukan hunting, pelaku Mdt melihat satu unit sepeda motor Honda Ginio warna merah tahun 2019 dengan Nopol L 5257 LX, dan sedang dalam keadaan diparkir didepan rumah serta kunci kontak masih melekat, lalu pelaku mendekati sepeda motor yang terparkir tersebut, dan pelaku menghidupkan sepeda motor Honda Ginio tahun 2019.

Setelah bunyi, sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku, saat hendak membawa sepeda motor yang di curinya, tiba-tiba pemiliknya mengetahui bahwa sepeda motornya dibawa kabur pelaku. Sontak pemilik sepeda motor tersebut teriak maling….maling…, akhirnya pemilik tersebut mengejarnya.

Kebetulan saat terjadinya pencurian tersebut, Polsek Tambaksari melaksanakan patroli 3C dibawah pimpinan Kanitreskrim Iptu Aman Hasta, dan mendengar adanya warga berteriak maling…maling…, dan dengan gerak cepat, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari segera melakukan pengejaran, pelaku saat dikejar melewati SD. Gading 3 Surabaya, dan sempat melarikan diri serta bersembunyi. Dengan dibantu warga sekitar, pelaku Mdt segera ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya bersama barang buktinya.

Saat Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta dikonfirmasi awak media, mengatakan,” memang benar anggota kami telah melakukan penangkapan dan pengamanan seorang pelaku pencurian sepeda motor, kini pelaku masih dalam pengembangan serta pemeriksaan lebihnya lanjut,” kata Aman.

“Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Ginio warna merah tahun 2019, Nopol L 5257 LX,” tambahnya.

“Sambil menunggu proses persidangan, pelaku Mdt dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian” pungkasnya.(dwiw)