
Surabaya, Wirafokus.com – Denny Mahendra, yang juga diduga melekat jabatan sebagai Ketua DPD Partai di Kota Surabaya bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hendra di laporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Eko Santoso, warga Surabaya, Rabu (7/2/24).
Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi di kawasan Pasar Blauran Surabaya pada 15 Januari 2024 saat para pihak nama tersebut dimaksud sedang ada kegiatan blusukan sapa warga kota Surabaya.
Merasa terancam, Eko melapor ke polisi karena merasa ketakutan dan trauma lantaran sedang abadikan momen tersebut menggunakan gawai milik pribadinya.
“Mana KTP mu, kamu gak tahu siapa saya. Saya bunuh kamu, saya biasa di Polda, saya tembak kamu,” kata Eko meniru ucapan Denny.
Eko mengalami trauma dan ketakutan atas arogansi Denny Mahendra. Dia pun membuat laporan polisi pada 23 Januari 2024.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono berikan merespon singkat masih dalam pengecekan atas peristiwa dimaksud.
“Mohon waktunya kami cek ya,” singkatnya menjawab lewat celluler aktif miliknya.
Untuk diketahui pihak dilaporkan nama disebut adalah Denny Mahendra di laporkan ke polisi atas dugaan pengancaman pembunuhan oleh pengadu Eko santoso, warga Surabaya tertanggal 23 Januari 2024 dan masih dalam pendalaman pihak kepolisian Resort Kota Surabaya.(KiJ)
