
Bangkalan, Wirafokus.com – Polemik pemungutan suara pada Pemilu
2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 di wilayah Kecamatan Kwanyar, Bangkalan terus berlanjut hingga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.
Tarmidzi atau yang akrab dipanggil Mimit salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat melaporkan Panitia Pemilihan Kwanyar (PPK) ke Bawaslu Bangkalan terkait adanya kecurangan perolehen suara yang menimpa dirinya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024.
Tarmidzi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan pada hari Rabu (28/02/2024), dengan didampingi tim dan kuasa hukumnya Nurus Sobah dengan membawa bukti C Hasil dan C Plano, serta rekaman video sebagai dasar laporan.
Kedatangan Tarmidzi beserta tim dan kuasa hukumnya diterima oleh pihak Bawaslu dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 013/LP/PL/Kab/16.10/II2024, terkait kehilangan perolehan suara Caleg Tirmidzi pada TPS 1 Desa Ketetang, TPS 1-5 Desa Paoran, dan sebanyak 14 TPS di Desa Sumur Kuning. Dari kabar yang beredar kehilangan suara juga terjadi di TPS 4 Desa Janteh, serta beberapa TPS yang ada di Desa Kwanyar Barat.
Tarmidzi menjelaskan perolehan suara yang hilang karena diduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kwanyar (PPK) maupun oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa setempat serta adanya ketidakwajaran dalam proses tersebut.
“Kedatangannya ke bawaslu untuk mendapat keadilan terkait perolehan suaranya yang raib dan diduga berpindah ke caleg yang lain,” jelas Mimit.
Mimit berharap bahwa keadilan masih bisa diharapkan, kedzaliman dan kejahatan ini tidak dapat dibiarkan dan ditoleransi secara terus-menerus sebab bila dibiarkan maka disetiap pelaksanaan pemilu pasti selalu ada cara-cara bejat seperi itu.
Sementara itu Kuasa Hukum Tarmidzi, Nurus Sobah mengatakan hilangnya suara kliennya terindikasi suaranya bergeser ke partai lain yakni Partai Gerindra, sebagai contoh awalnya Tirmidzi mendapatkan 132 suara, namun saat proses rekapitulasi di kecamatan, jumlah suara tersebut berubah menjadi 0.
“Tim dan klien kami masih berkoordinasi untuk mengetahui jumlah suara yang hilang, namun perkiraan awal menyebutkan bahwa sekitar 1000 suara telah hilang,” kata Nurus Sobah.
Nurus Sobah menambahkan bahwa untuk TPS yang saya sebutkan, awalnya kita dapat suara berubah nol. Sehingga perolehan suara kami menyusut. Dari sebelumnya diperkirakan 4000 menjadi 3071.
“Saat ini laporannya ini telah diperiksa oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”;tambahnya
Sobah berharap agar kecurangan ini dapat diungkap dan tindakan yang sesuai dapat diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
“Saya selaku pelapor agar gakkumdu segera melaksnaakan tugasnya, menegakkan hukum, khususnya pada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu di tingkat PPK dna PPS. Agar ada efek jera nantinya,” pungkasnya, (Hsn)
