
Surabaya, Wirafokus.com – Bagi penyuka hidangan manis dan bahkan dijadikan untuk oleh-oleh produk Kecap Manis Cap Jeruk Pecel Tulen (JPT) bagi masyarakat Surabaya tidaklah asing.
Pabrik Kecap Manis Cap Jeruk Pecel Tulen (JPT) yang berlokasi di Jl Sidodadi Baru 15A, Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, yang didirikan pada tahun1937 oleh Hwan Kieng Hien dan istri kemudian diwariskan ke generasi kedua yaitu Hwan Hong Piek dan Hwang Hong Poen.
“Resep dalam pembuatan kecap kami masih menggunakan bahan resep turun temurun keluarga bahkan untuk proses produksinya Kecap Manis Cap Jeruk Pecel Tulen masih memakai alat-alat serta teknik tradisional,” kata Wahyu Handoko yang merupakan pewaris ketiga Kecap Manis Cap Jeruk Pecel Tulen saat ditemui awak media dari wirafokus.com di ruang kerjanya.
Handoko juga menjelaskan bahwa untuk memuaskan konsumen dengan banyaknya produk kecap saat ini, dirinya sangat mengutamakan kualitas kecap manis cap Jeruk Pecel Tulen yang dirintisnya sejak turun temurun.
Adapun bahan-bahan baku untuk pembuatan kecap manis cap Jeruk Pecel Tulen, Handoko mengatakan bahwa dirinya mengambil di daerah Jawa Timur
“Saat uni banyak produk-produk dalam hal pemasaran menggunakan media online, tapi untuk pemasaran kecap manis cap Jeruk Pecel Tulen masih melakukan pemasaran dengan sistim marketing dan juga nelakukan promo – promo yang sudah dirintis dari pendahunya dengan tetap mengutamakan kualitas,” jelas Handoko.
“Untuk pendistribusian kecap manis cap Jeruk Pecel Tulen area Jawa Timur ada di Surabaya, Lamongan, Krian, Sidoarjo, dan Gresik, sedangkan untuk di luar pulau sudah merambah kawasan NTT dan NTB,” pungkasnya.
Di akhir pembicaraannya Handoko mengatakan bahwa untuk memperbesar usahanya dirinya sudah ada tempat tetapi untuk ekspansi kesana belum ada, tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di kecap manis cap Jeruk Pecel Tulen masih tetap menggunanakan prinsip rasa kemanusian meskipun saat masih ada pekerja yang aktif saat generasi kedua
“Utamakan Kualitas produk dan menerima keluhan pelanggan,” pesan Handoko.(Why/Fks)
