― Advertisement ―

Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar Digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA,wirafokus.com– Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan...
BerandaHukum & KriminalLambatnya Penanganan Kasus di Polsek Bubutan Terkait Pelaporan Seorang Jurnalis di Surabaya

Lambatnya Penanganan Kasus di Polsek Bubutan Terkait Pelaporan Seorang Jurnalis di Surabaya

Kantor Mapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Terkait dengan pemberitaan di beberapa media, tentang lambatnya penanganan kasus Penipuan disertai Penggelapan yang menimpa seorang jurnalis Eko Andhika S, yang sudah melaporkan kasus tersebut, sampai sekarang tidak ada ujungnya, bahkan terkesan meremehkan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H.,mengatakan,” Bukan tidak ada kelanjutan, dan pelaku terus kita cari,” ungkapnya.

Padahal di dalam surat tanda terima pelaporan dari Polsek Bubutan yang ditanda tangani oleh Aiptu Gatot Supriyanto, disitu disebutkan bahwasannya pelapor memberikan keterangan jelas, tetapi dalam konfirmasi kepada Kanitreskrim Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H., tidak memberikan kejelasan yang detail.

Korban Eko Andhika S yang juga jurnalis disalah satu media, memberikan keterangan bahwa penanganan kasus yang dilaporkan di Polsek Bubutan terkait penipuan disertai penggelapan tidak ada kejelasan. “iya mas saya sampai bingung, ini ditangani apa tidak ya kasus yang saya laporkan ini, padahal sudah jelas pelakunya juga nomor kontak sudah ada di Kanitnya, tapi kenapa sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” kata Eko dengan nada kesal.

Kasus berawal dari perkenalan pelaku kepada tante korban Nina Herlina yang sudah dirasa agak lama, sehingga terjadilah perkenalan dengan Eko Andhika S, yang diperkenalkan dengan Syahroni melalui Nina Herlina yang tidak lain tente dari Eko Andhika S sendiri.

Sehingga terjadilah perkara yang muncul tentang penipuan disertai penggelapan, yang juga sudah dilaporkan ke Polsek Bubutan dan pelaporan di terima oleh SPKT, tentang pelaporan dan kasus yang dilaporkan itupun sudah terangkat di beberapa media.

Akan tetapi pengangkatan berita tersebut yang awalnya terbaca, kini sudah menjadi angka 404, ada apa dengan angka tersebut.

Sehingga dugaan ketidak seriusan dalam penanganan kasus tersebut membuat pelapor atau korban atas nama Eko Andhika S tidak ada kepuasan dalam pelaporan tersebut.

Bahkan anehnya Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H.,mengatakan kepada awak media,” Apakah anda punya info terkait alamat pelaku yang jelas, kalau ada info kabarin kami data/alamat pelaku,” kata Vian. Minggu (5 Juni 2022).

Apakah dengan seperti itu, seorang Kanitreskrim malah meminta bantuan kepada seorang jurnalis yang bukan seorang anggota polisi, lalu apa tugas dari Kepolisian khususnya Unit Reskrim Polsek Bubutan, dalam menangani kasus tersebut.

Sebenarnya dalam kasus yang dilaporkan oleh korban kepada pihak Kepolisian itu hendaknya tanggap dan lebih mengerti apa yang dilaporkan, sehingga tidak terjadi seperti apa yang dialami korban, yang artinya saat pelaporan, Kanitreskrim bersama anggota memproses penyidikan, namun malah tidak dilakukan penyidikan terhadap saksi dalam hal itu tante korban atas nama Nina Herlina.

Sangat disayangkan juga sebelumnya saat Kanitreskrim memberikan jawaban bahwa saksi Nina Herlina menurutnya sudah diperiksa, namun keterangan korban atau pelapor atas nama Eko Andhika S, bahwa Nina Herlina belum sama sekali diperiksa oleh pihak penyidik.

Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H., juga berjanji akan memanggil korban Eko Andhika bersama saksi atas nama Nina Herlina pada Senin (6 Juni 2022).

Malam sekitar pukul 18.30 WIB, Nina Herlina selaku tante korban, datang memenuhi panggilan di Polsek Bubutan bersama korban Eko Andhika S, untuk diminta keterangan terkait kasus penipuan disertai penggelapan, karena secara urutan, Nina Herlina inilah yang mengenalkan pelaku Syahroni kepada Eko Andhika S.

Bertepatan dengan itu, beberapa awak media mendatangi Mapolsek Bubutan, guna konfirmasi terkait kawan media atas nama Eko Andhika S, selaku pelapor, yang menjelaskan tentang tidak ada kepuasan dalam penanganan tersebut.
Setelah menemui Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H., kawan-kawan media menanyakan sampai dimana perkembangan kasus yang menimpa awak media tentang penipuan disertai penggelapan.

Vian Wijaya menjelaskan,” sebenarnya kasus yang ditangani tersebut sudah berjalan, bahkan kami meminta anggota dari Polda Jatim untuk membantu melacak keberadaan pelaku lewat tracker nomor handphone (HP) yang digunakan atau dibawa pelaku Syahroni, dan kami bersama anggota unit Reskrim Polsek Bubutan sempat mengejar didaerah Pasuruan. Saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku, tiba-tiba saja pelaku sudah menghilang duluan,” jelas Vian Wijaya kepada beberapa awak media yang mendatangi Mapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya. (6 Juni 2022)

Kanitreskrim Polsek Bubutan, Ipda Vian Wijaya, SH., M.Hmenjelaskan perihal penanganan tersebut,” bahwa sebenarnya dalam penanganan masih tetap berjalan, dan tidak dikatakan berhenti dalam menangani kasusnya Eko Andhika S selaku pelapor, yang juga seorang jurnalis di salah satu media di Surabaya ini.

Dan yang sangat disesalkan diduga Kanitreskrim telah menyuruh seorang wartawan untuk bisa mengkondisikan permasalahan itu, termasuk siapa saja yang mengetahui kasus itu, akan dihubungi melalui handphone, yang intinya untuk tidak mengangkat berita tersebut, dan ada beberapa Media yang sudah menaikkan berita terkait kasus yang menimpa awak media atau jurnalis, tiba-tiba saat dibuka link berita tersebut muncul angka 404, ada apa dengan nomor yang muncul seperti itu.

Tetapi setelah kawan-kawan Media mendatangi dan menemui Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan perkembangan sampai saat ini, masih dalam penyelidikan yang termasuk melakukan pemanggilan terhadap tante korban bernama Nina Herlina.

Dan Vian berjanji akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengejar pelaku sampai tertangkap, dan berjanji dengan masukan yang diberikan kawan-kawan media untuk tidak berpengaruh kepada pihak lain untuk memperlambat proses penanganan kasus yang menimpa Eko Andhika S, yang juga seorang jurnalis. (dwiw)