― Advertisement ―

Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168

MEDAN,wirafokus.com— Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu...
BerandaHukum & KriminalPemuda Dibawah Umur Bawa Clurit, Diamankan Polisi

Pemuda Dibawah Umur Bawa Clurit, Diamankan Polisi

Tersangka anak dibawah umur Rohman (15th) pembawa celurit dan Barang bukti yang didapatkan dari tersangka, kini diamakan di Polsek Semampir

Surabaya,wirafokus.com- Berawal dari perkelahian antar kelompok atau tawuran di Jl. Nyamplungan, Kec. Semampir depan Alfamart, Minggu (23 Januari 2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji bersama anggotanya melaksanakan Patroli di seputaran wilayah hukumnya, yaitu di Jl. Nyamplungan Surabaya, tiba-tiba didapati beberapa pemuda melakukan aksi tawuran atau perkelahian antar kelompok, diantaranya beberapa pemuda membawa senjata tajam.

Kemudian petugas dan warga sekitar membubarkan aksi tawuran tersebut, dan didapati seorang anak laki-laki diamankan oleh warga, saat kedapatan membawa senjata tajam sebilah celurit.

Pemuda tersebut yaitu Rohman (15th), laki-laki yang juga pengamen beralamatkan di Jl. Bolodewo no. 99 Kel. Sidotopo, Kec. Semampir Surabaya.

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, saat di konfirmasi awak media menjelaskan,” memang benar dengan adanya tawuran atau perkelahian antar kelompok, saat kami bersama anggota melaksanakan patroli, dan sempat melihat beberapa warga mengamankan seorang laki-laki dengan membawa celurit, terpaksa kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit,” terangnya.

Beberapa pemuda lainnya melarikan diri setelah diketahui petugas dari Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang ke lokasi tawuran.

Kini tersangka laki-laki dibawah usia diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mako Polsek Semampir bersama barang bukti sebilah celurit yang dibawanya, untuk diproses lebih lanjut. (dwiw)