― Advertisement ―

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYA,wirafokus.com– Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut...
BerandaHukum & KriminalResidivis Pemalsu Dokumen Dan Akte Otentik Ditangkap Polisi

Residivis Pemalsu Dokumen Dan Akte Otentik Ditangkap Polisi

UM pelaku pemalsuan dokumen dan akte otentik diamankan di Polsek Wonocolo Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengamankan seorang pelaku pemalsuan dokumen UH (66th) warga Jl. Rungkut Kidul Gg. 6/20 Surabaya, yang kost di Bungurasih, pada Kamis (30 September 2021) sekira pukul 22.00 WIB, di Jl. Siwalankerto Surabaya.

Karena pelaku membawa Surat dokumen buku nikah, dan diduga palsu, UM diinterogasi ditempat, setelah diinterogasi, ternyata pelaku hendak menyerahkan buku nikah yang diduga palsu tersebut kepada seseorang.

Dengan adanya keterangan tersebut, ternyata buku nikah yang diduga palsu itu, pelaku sendiri yang buat.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Wonocolo dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ristitanto,S.H., bergerak untuk mengembangkan kasus tersebut, akhirnya tim bergerak menuju tempat kost pelaku di daerah Bungurasih.

Setelah sampai di tempat kost pelaku, ditemukan beberapa ijazah, buku nikah, dan stempel-stempel yang dipergunakan untuk membuat dan memalsukan dokumen penting.

Barang bukti stempel palsu yang dibuat pelaku Kini diamankan oleh petugas

Menurut keterangan pelaku, pemesanan buku nikah seharga 1 juta, lalu untuk ijazah S1 seharga 2,5 juta. Dan itupun yang mengerjakan atau yang membuat adalah pelaku sendiri.

UM sendiri selaku pelaku adalah Residivis dalam kasus yang sama yaitu pemalsuan dokumen penting sekaligus tahun 2008.

Barang bukti dokumen yang diduga palsu dari tangan pelaku diamankan di Polsek Wonocolo.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka yaitu, Buku Nikah palsu, Ijazah S1 palsu, stempel berbagai macam yang dibuat pelaku antara lain, KUA, Nama Kepala KUA, Kelurahan, dan Sekolah SMA.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Ristitanto, SH, mengatakan,” memang benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pemalsuan dokumen penting dan akte otentik, dan kebetulan pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama, sejak tahun 2008, dan barang bukti sudah kita amankan,” terang Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu Ristitanto, SH., kepada wartawan. (dwiw)