― Advertisement ―

Bupati Gianyar Lantik Perbekel Periode 2026–2034, Tekankan Pentingnya Pelayanan kepada Masyarakat

GIANYAR,wirafokus.com– Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., M.A.P., memimpin pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Perbekel periode 2026–2034 di Kabupaten Gianyar, Sabtu (24/10/2026)....
BerandaKotaRibuan Paket Bansos Dalam Rangka Jumat Berkah Disalurkan Langsung oleh Polrestabes Surabaya

Ribuan Paket Bansos Dalam Rangka Jumat Berkah Disalurkan Langsung oleh Polrestabes Surabaya

Anggota Polrestabes Surabaya saat menyalurkan bansos sembako kepada masyarakat

Surabaya,wirafokus com– Polrestabes Surabaya salurkan ribuan bantuan sosial berupa paket sembako melalui 22 Mobil Gerai Vaksin Merdeka untuk masyarakat yang membutuhkan akibat terdampak pandemi covid-19 dalam rangka program Jum’at berkah.

Kapolrestabes Surabaya, kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan, bahwa mobil Vaksin Merdeka ini adalah mobil multifungsi, terutama dalam melaksanakan bantuan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat. Menurutnya, program vaksinasi ini akan terus berjalan serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk mewujudkan Herd Immunity.

“Jadi dalam program Jum’at berkah ini, sekaligus menyalurkan bantuan gotong royong masyarakat dan pemerintah. Dan juga kebetulan pelaksanaannya yang dikedepankan fungsi-fungsi Polwan yang baru saja melakasanakan Hari Jadi Polwan ke-73,” ucap Kapolrestabes Surabaya, Kompol A. Yusep Gunawan, Jum’at (27 Agustus 2021).

Kemudian, orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ini, mengatakan sangat bangga adanya gerakan gotong royong dari masyarakat untuk saling bahu-membahu membantu warga yang membutuhkan. Dan ia juga berharap dengan gerakan ini Surabaya segera menjadi zona hijau dari kasus pandemi covid-19.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati prokes serta mensukseskan program vaksinasi dengan semboyan “Ayo Prokes, Ayo Vaksin”

“Khususnya dalam pelaksanaan PPKM Level 3, tentunya akan banyak kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik proses belajar-mengajar, tempat-tempat peribadatan maupun pusat perbelanjaan dan tranportasi ini harus ditaati,” tutur Kombes Pol A.Yusep Gunawan. (dwiw)