― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalKapolres Pelabuhan Tanjung Perak memimpin Giat Konferensi Pers dalam Ops Pekat Semeru...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memimpin Giat Konferensi Pers dalam Ops Pekat Semeru 2021

Kapolres Pelabuhan Tg. Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., saat memimpin gelar Konferensi Pers dalam Giat Ops. Pekat Semeru 2021 di halaman Mapolres Pelabuhan Tg. Perak Surabaya

Surabaya,wirafokus.com- AKBP Ganis Setyaningrum S.Si., M.H., selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, memimpin Apel di halaman Mapolres Jl. Kalianget No.1 Surabaya, Selasa (20 April 2021) sekira pukul 10.40 WIB s.d selesai.

Apel tersebut berkaitan dengan Giat Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2021, dan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yaitu Wakapolres Pelabuhan Tg. Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., Kabag Ops Polres Pelabuhan Tg. Perak Kompol Drs. Dr Eko Nur Wahyudiono, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tg. Perak Iptu M. Gananta, S.I.K., Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tg. Perak AKP Gandung Gunadi, dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tg. Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan,” Kami dari Polres Pelabuhan Tg. Perak melaksanakan Ops Pekat Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari, yang dimulai tanggal 22 Maret 2021 s.d 2 April 2021, dan banyak kasus yang kita terima dan kita tangani, sedangkan kasus yang kita tangani dalam Ops Pekat Semeru 2021 sebanyak 254 kasus dari 262 orang tersangka yang kita proses. Sedangkan yang dilanjut proses penyidikan sebanyak 34 kasus dan 40 orang tersangka,” kata Ganis dalam sambutannya.

Dalam perkara yang diungkap pelaksanaan release antara lain, jumlah 9 (sembilan) kasus target operasi terdiri dari premanisme 5 kasus, judi 2 kasus, narkoba 2 kasus, sedangkan ungkap kasus 25 (dua puluh lima) kasus non Target Ops antara lain judi 7 kasus, dan narkoba 18 kasus.

Para tersangka dalam konferensi pers yang terjaring dalam Ops. Pekat Semeru 2021 di Polres Pelabuhan Tg. Perak bersama jajaran

Prestasi dalam pengungkapan kasus yaitu premanisme ada 5 kasus, judi 9 kasus dan narkoba 20 kasus. Disamping tertera prestasi ungkap kasus tersebut disebutkan juga rincian prestasi dari tersangka kasus, antara lain, tersangka premanisme : Mwm (35) asal Sidoarjo, Hyt (45) adal Perak Timur, Smd (46) asal Indrapura Surabaya, Mw Hhb (35) asal Sidoarjo, dan Mars (30) asal Bangkalan.

Tersangka judi terdiri dari, PRY, MHFT, BHNS, M, YNR RCHMN, H BTP cs, AGS, Y Wrsto, ZNL cs.

Tersangka Narkoba antara lain, TPK (36) asal Kupang Krajan, DN Pras (29) asal Jl. Kupang Krajan Kidul, Andryono (26) asal Petemon Kali, DKI Whyd (22) asal Jl. Donowati, SHD (33) Jl. Ikan Kerapu, MTF (49) asal Platuk Donomulyo, QRT (32) asal Jl. Simo, AQBL (26) asal Simo Pomahan, RBI asal Kemlaten 9/34 Surabaya, ASYD asal Karang Pilang, SGENG (48) asal Jl. Lasem, M.As (23) asal Jl. Indrapura Tengah Jaya, IWN (42) asal Jl. Ronggo Sidoarjo, Fri Ria (43) asal Jl. Brawijaya Kedurus, KRNWN (24) asal Jl. Joyoboyo Timur, Syd bin Sahra, Jl. Sidorame belakang, Jni, Jl. Panglima Sudirman Gg. PJKA RT.006 RW 003, Kel. Sidomoro, Mars kos di Jl. Ademrowo Surabaya, SDN (36) Jl. Gadukan Timur, Iwn (40) asal Sukodono Sidoarjo. Rincian tersebut di bagi tiap Polres Pelabuhan Tg. Perak dan Polsek Jajarannya, yaitu di Polres 8 (delapan) orang tersangka, dan Polsek jajaran ada 12 (dua belas) orang tersangka.

Barang bukti berjumlah, untuk BB preman : sebuah kotak hp, sebilah sajam terbuat dari besi warna putih lengkap dengan gagangnya, dokumen dari Debt Collector, sebilah sangkur, sebuah hp merk samsung yang terdapat sms nomor togel, sebilah clurit, klewang dan rekaman video tawuran, uang tunai sebesar Rp. 522.000,- (lima ratus dua puluh dua ribu rupiah), dan sebilah parang.

Untuk barang bukti Judi antara lain, 2 (dua) buah koin Rp. 50,- (lima puluh rupiah) sebagai alat perjudian jenis sotel, sebuah ATM, sebuah struk transfer link, 4 (empat) lembar print out permainan perjudian jenis kyu kyu online dengan uang sebagai taruhannya, sebuah buku rekapan berisi nomor togel, 7 (tujuh) lembar kertas berisikan nomor togel, dan alat bukti perjudian lainnya di tambah uang tunai sebesar Rp. 32.000,- (tiga puluh dua ribu rupiah), Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan dari judi remi terdapat uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Untuk barang bukti narkoba, terdapat : alat pemakai untuk menghisap sabu, sabu-sabu, plastik klip beserta didalamnya terdapat sabu, uang tunai, timbangan elektrik merk Camry, dan tempat penyimpan alat beserta sabu yang didapatkan dari masing-masing tersangka.

Giat Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2021 telah selesai dan berjalan dengan aman dan lancar. (dwiw)