― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalShalat Jumat Dua Pemuda Malah Mencuri Sepeda Angin

Shalat Jumat Dua Pemuda Malah Mencuri Sepeda Angin

Dua pelaku pencurian sepeda angin di masjid, saat digelandang petugas Polsek Kenjeran

Surabaya,wirafokus.com- Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan laporan dari seseorang yang mengaku bernama M. Malik (69), Jumat 4 Desember 2020, sekitar pukul 14.09 WIB beralamatkan di Jalan Kedinding Tengah Kenjeran Surabaya.

Melaporkan, saat sholat Jumat, M. Malik (69) bersama cucunya telah kehilangan sepeda angin di halaman Masjid Remaja, Jl. Kalilom Lor 3 Surabaya. Saat selesai sholat Jumat, dan mau keluar dari masjid, cucu M. Malik mendapati sepeda anginnya yang diparkir di halaman Masjid Remaja, tidak ada di tempat atau sudah hilang. Mengetahui kejadian tersebut, M. Malik bersama pengurus masjid bergegas masuk ke dalam masjid, untuk membuka rekaman CCTV di masjid tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian sepeda angin dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya, yaitu dua anak muda berperawakan tinggi kurus, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol L-3550-LJ.

Sekitar Sabut 5 Desember 2020 sekira pukul 15.00 Wib, kedua pelaku tertangkap. Diketahui kedua pelaku bernama Ach. Anto, Z (24) beralamatkan Jl. Teluk Nibung Surabaya, dan Firman (21) beralamatkan di Jl. Teluk Bone Surabaya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku, pelaku mengakui telah mengambil sepeda angin merk phonix dan sudah dijual oleh keduanya.

Barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang diamankan oleh petugas Polsek Kenjeran

Kini barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna biru putih yang dipakai untuk alat operasional kedua pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami,” memang benar anggota kami telah menangkap dua orang pencuri sepeda angin, dan barang bukti berupa uang yang sudah disimpan oleh penyidik sejumlah Rp. 120 ribu, dari sisa penjualan sepeda angin yang dicurinya, sebelumnya hasil uang itupun untuk minum-minuman keras, dan sisanya sudah disimpan oleh penyidik untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri sebagai barang bukti persidangan,” jelas Kompol Esti Setija Oetami, saat di konfirmasi wartawan wirafokus.com, melalui Wa. (dwi w/fks)