― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalDua Jambret Dihajar Massa Saat Tertangkap

Dua Jambret Dihajar Massa Saat Tertangkap

Dua jambret yang dimassa saat tertangkap, kini dijebloskan tahanan Polsek Sawahan.

Surabaya,wirafokus.com- Apes yang dialami kedua jambret yang melakukan aksinya di Jalan Kranggan Surabaya, saat sedang melakukan penjambretan, Minggu 13 Desember 2020, sekira pukul 13.45 Wib. Korban bernama Anita Theresia Margaret (38) beralamatkan di Jogoloyo VII no. 1 Surabaya, saat akan berangkat kerja.

Saat korban melintas dijalan Kranggan Surabaya, tiba-tiba tas korban ditarik dan diambil paksa oleh 2 (dua) orang pelaku kejahatan jalanan, setelah pelaku berhasil menarik dan membawa lari tas korban, pelaku melarikan diri, ketika melarikan diri, korban sempat mengejar pelaku. Dan alhasil pelaku menabrak pengendara yang melintas di jalan Kranggan.

Seketika itu korban menjadi bulan-bulanan oleh warga sekitar yang melintas di Jalan Kranggan, kemudian pelaku ditangkap warga dan langsung diamankan oleh tim anti bandit (TAB) Polsek Sawahan .

Setelah diamankan di Polsek Sawahan, didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam milik pelaku dengan nopol L-4462-CL dan 1 (satu) buah tas slempang merk Sophi Martin warna hitam berisikan uang tunai Rp. 200 ribu.

Barang bukti sepeda motor milik pelaku dan tas beserta uang sejumlah Rp. 200 ribu yang diamankan oleh petugas Polsek Sawahan.

Ketika diperiksa oleh penyidik, ke dua pelaku mengaku bernama Sudarmanto (29) bertempat tinggal di Jl. Dupak Pasar Baru 2 /no. 41 Surabaya, dan pelaku lainnya bernama Moch Danu Tirta (18) beralamatkan di dusun Kedungmangu RT.01 RW.01, Kedung Sumber Kecamatan Balong Panggang, Kabupaten Gresik.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Iptu Ristitanto S.H., ” memang benar, anggota saya telah menangkap dua orang jambret jalanan di Kranggan Surabaya, kedua tersangka tersebut berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, lalu mengambil tas secara paksa dari tangan korban, kini kedua tersangka masih dalam proses lanjutan di Polsek Sawahan.

Barang bukti yang sudah diamankan pihak Polsek Sawahan antara lain, sepeda motor milik pelaku Honda PCX dengan nopol L-4662-CL, beserta tas berisi uang tunai Rp. 200 ribu,” kata Iptu Ristitanto S.H., kepada wartawan wirafokus.com.

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan masih dalam tahap pengembangan. (dwi w/fks)