― Advertisement ―

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Jakarta, Wirafokus.com - Bank Mandiri kembali berbagi kebersamaan di bulan suci Ramadan dengan masyarakat sekitar. Kali ini, Bank Mandiri bersama anak perusahaan memberikan bingkisan...
BerandaHeadlineBareskrim Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus Rizieq Shihab

Bareskrim Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus Rizieq Shihab

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri

Jakarta, Wirafokus.com – Penanganan tentang pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjadi di wilayah hukum Polda kini ditangani oleh Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa ada tiga kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini penyidikan ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/20).

Ketiga perkara yang diambil alih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, diantaranya dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Sigit menambahkan dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambil alih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

“Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditangani Polda Metro Jaya terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar,” ujar Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses asistensi oleh Bareskrim Polri, karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri,” tutur Sigit. (why/fks)