Ket. Photo: Tersangka perampasan hand phone jalanan yang dijebloskan tahanan. Polsek Gayungan.
Surabaya,wirafokus.com-Kembali perampasan hand phone (HP) terjadi dijalanan, korban adalah seorang pejalan kaki atas nama Kalvin A Sitohang (20), beralamatkan di Jl. Menanggal Surabaya. Terjadinya perampasan yang dilakukan oleh seorang pelaku M. Syaifudin Ilham (20), warga Kedung Boto Kecamatan Sepanjang Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/8), sekira pukul 18.00 WIB, yang saat itu korban Kalvin sedang berjalan di Jl. Gayung Kebonsari Injoko, sambil memainkan hp nya.
Saat sedang berjalan dengan memainkan hp tersebut, korban dikagetkan adanya pelaku yang begitu saja merampas hp korban dari arah belakang sebelah kanan, dengan mengendarai sepeda motor HONDA BEAT nopol W-2986-YR, merampas pakai tangan kiri.
Setelah berhasil merampas hp tersebut, pelaku berusaha kabur, tetapi secara reflek, korban berlari dan mengejar, sampai beberapa langkahnya, korban berhasil menarik jaket pelaku hingga terjatuh, akhirnya korban pun berteriak maling, sehingga warga disekitar tkp (Tempat Kejadian Perkara) mendengar teriakan korban, dan masyarakat pun membantu menangkap pelaku, spontan pelaku dihajar massa. Tak lama kemudian anggota Polsek Gayungan datang di lokasi, sehingga pelaku beserta barang bukti (BB), diamankan di Mapolsek Gayungan.

Saat diperiksa dan diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan sendiri tanpa ada teman pelaku lainnya. Sedangkan barang bukti yang di amankan oleh petugas antara lain, 1 (satu) buah hp Oppo warna hitam, 1 (satu) Unit kendaraan bermotor jenis sepeda motor HONDA BEAT dengan nopol W-2986-YR.
Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, serta dijebloskan tahanan Polsek Gayungan. Sedang pasal yang menjerat pelaku tersebut yaitu Pasal 365 KUHP tentang Perampasan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktitanto saat dikonfirmasi mengatakan,” memang benar mas, anggota kami telah menangkap pelaku perampasan hand phone dan pelaku dalam menjalankan aksi perampasan tersebut sendirian atau pelaku tunggal tanpa ada pelaku lainnya,” kata Ipda Hedjen Oktitanto selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan. (Dwi W)
