― Advertisement ―

Ketum AMI dengan Tegas Meminta Kepada KPK untuk Segera Memanggil Ulang Bupati Sidoarjo

Surabaya, Wirafokus.com - Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dengan status sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif, membuat para aktivis...
BerandaHukum & KriminalDUA PENCURI LPG TEREKAM CCTV SAAT BERAKSI

DUA PENCURI LPG TEREKAM CCTV SAAT BERAKSI

Ket. Photo: Tersangka Ivan Fals Nurmajid salah satu pencuri LPG yang sudah tertangkap oleh anggota Polsek Asemrowo Surabaya.

Surabaya,wirafokus.com- Komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) terekam cctv (Closed Circuit Television) yang tidak disadari oleh kedua pelaku pencurian LPG diadakan gerobak dekat pergudangan Margomulyo tempat bekerjanya kedua pelaku.

Pemilik gerobak untuk jualan yang dibobol dua pelaku tersebut yaitu Abdul Rohman (32) beralamatkan di Jalan Balongsari Madya III blok 7 G/ 29 Surabaya, sedang pelaku tersebut yaitu salah satunya bernama Ivan Fals Nurmajid (21) beralamatkan di Jalan Persis Gang 7 no. 50 Surabaya, sedang tersangka satunya yang sampai sekarang belum tau keberadaannya yaitu inisial SH alamat belum diketahui.

Awal mula terjadinya pencurian dan pemberatan, Sabtu (22/8), sekira pukul 17.00 WIB SH (DPO) datang ke pergudangan tempat tersangka Ivan Fals bekerja, untuk mempengaruhi dan menawarkan untuk mencari barang yang bisa dijual untuk beli sabu. Sambil mencari barang yang bisa dijual, SH menanyakan apakah Ivan Fals punya tang, seketika itu tersangka Ivan Fals mengambilkan tang yang ada di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nopol L-2603-TC.

Setelah itu mereka berdua membuka paksa kunci gembok gerobak secara paksa dengan menggunakan tang yang sudah ada di tangan tersangka. Setelah terbuka, didapatkan 2 (dua) tabung LPG ukuran berat 3 (tiga) kg milik Abdul Rohman.

Dan tanpa disadari aksi mereka berdua terekam cctv (Closed Circuit Television), sehingga korban bisa melihat pelaku atau tersangka yang mengambil LPG tersebut. Setelah diketahui siapa yang mengambil barang tersebut, Sabtu (29/8) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka Ivan Fals didatangi korban Abdul Rohman di pergudangan Margomulyo Permai Blok A No. 28, tempat tersangka Ivan Fals bekerja.

Korban menanyakan tentang barang 2 (dua) buah tabung LPG yang hilang, dan terekam cctv. Akhirnya tersangka Ivan Fals mengakui bahwa yang mengambil 2 (dua) tabung LPG isi 3 (tiga) kg dia sendiri dan temannya SH yang kini masih dicari petugas Reskrim Polsek Asemrowo dan belum tertangkap atau daftar pencarian orang (DPO).

Ket. Photo: Barang bukti alat untuk melakukan pencurian LPG kini di amankan petugas dari tangan tersangka Ivan Fals Nurmajid.

Selanjutnya tersangka Ivan Fals beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru nopol L-2603-TC, 1 (satu) buah tang dan kunci gembok beserta engselnya diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K.,” memang benar anggota kami telah menangkap seseorang dari dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, yaitu tersangka Ivan Fals Nurmajid (21), yang terbukti mengambil barang yang bukan miliknya dan terekam cctv didalam warung Margomulyo Permai Blok B no. 14 Surabaya, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan satu tersangka lagi berinisial SH, kini masih dalam pencarian DPO kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha P., S.I.K. kepada awak media. (Dwi W)