Ket. Photo: Tersangka AK pencuri handphone yang kini mendekam di tahanan Polsek Sawahan.
Surabaya,wirafokus.com-Apes yang dialami oleh pencuri handphone AK (41th), laki-laki asal Jl. Pesapen Gg. 8/11 Surabaya, saat mencuri handphone di Satelit Cell, Jl. Putat Jaya Lebar C No. 11 Surabaya, Minggu (29/3/2020), sekira pukul 17.50 WIB, sewaktu korban Imam Teguh (34th) yang kost di Jl. Putat Jaya Lebar C Barat no.7 Surabaya, yang berada didalam counter sedang menservice hp pelanggan.
Saat korban keluar, diketahui handphone miliknya yang diatas etalase sudah tidak ada ditempat, selanjutnya korban memeriksa CCTV dan diketahui seorang laki-laki telah mencuri handphone miliknya.
Selanjutnya korban mengejar pelaku bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor, hingga sampai di pinggir Jl. Girilaya, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu dengan nopol L-2949-LZ.
Langsung saja korban memberhentikan laju kendaraan pelaku, sesaat kemudian anggota Reskrim Polsek Sawahan Surabaya sedang berpatroli 3 Cepu disekitar Jl. Girilaya Surabaya dan mengetahui perkara tersebut, langsung menangkap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sawahan guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya.

Sedang barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka yaitu: 1 (satu) buah handphone merk Huawei warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu nopol L-2949-LZ, dan Rekaman CCTV.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Iptu Ristitanto S.H.,”Benar mas, anggota kami telah menangkap pencuri handphone di counter Jl. Putat Jaya, dan kini masih dalam proses pengembangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto S.H., (DWI W)
