Ket foto : Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K (baju batik) saat menunjukkan barang bukti ganja sintetis yang siap edar saat konferensi pers di Apartemen High Point, Jumat, (7/2/20).
Surabaya, wirafokus.com – Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jatim dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka pembuat narkoba jenis ganja sintetis
Dalam penangkapan tersebut diamankan empat tersangka adalah Aris, Wahap, Rico dan Bondet yang kesemuanya warga Surabaya.
Ke empat tersangka diamankan di Apartemen High Point yang berlokasi di jalan Siwalankerto Surabaya saat sedang mengadakan pesta sabu.

Foto : Ke empat tersangka dan barang bukti yang berhasil di amankan
“Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil pengembangan subdit I narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap tujuh tersangka di Jakarta Pusat dan mengamankan 25 Kg ganja sinteris yang siap edar dan siap digunakan,” kata Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi, S.I.K didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, S.E., M.M., AKBP Muhamad Fanani, S.I.K ( Ditreskoba Polda Metro Jaya ) dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardiansyah, S.I.K saat konferensi pers di Apartemen High Point, Jumat, (7/2/20).
Nasriadi menambahkan kegiatan ini sudah dilakukan mulai September 2019 hingga Februari 2020 dan ke empat tersangka mempunyai peran masing – masing yaitu peracik bahan kimia, pengepak dan kurir.
“Daerah pengolahan tersangka adalah Malang dan nganjuk dengan cara nencampurkan tembakau yang mereka dapat dari cianjur Jawa Barat yaitu tembakau Gayou kemudian di campur dan mereka menyebarkan di kota – kota besar seperti Kalimantan, Sumatera Jawa serta Makasar penyebaran ganja oleh melalui media sosial,” tambahnya.
Dalam penggrebekan tersebur berhasil diamankan 50 kg Ganja sintetis siap edar dan alat sabu dan juga alkohol sebagai pencampur pembuatan ganja sintetis (Why)
