― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaKategoriJambret Asal Surabaya Dijebloskan Tahanan Polsek Asemrowo

Jambret Asal Surabaya Dijebloskan Tahanan Polsek Asemrowo

Ket. Photo: Pelaku Kejahatan Yang dikenal sadis dalam perampasan jalanan

Surabaya,wirafokus.com- Lagi-lagi jambret beraksi di jalanan dan semakin meresahkan warga atau masyarakat di wilayah hukum Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seperti yang dialami oleh korban penjambretan Dani Damara (24th), seorang perempuan beralamatkan di Jl.Simolawang Gg. II Barat No. 9 Surabaya, yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara mengambil tas milik korban, saat korban berboncengan

Dan seringkali dilakukan oleh para pelaku jambret jalanan yang tanpa mengenal kompromi, karena pelaku sendiri
selalu melukai korban bahkan menjatuhkan korban dari motornya, itulah yang selalu diincar oleh pelaku jambret jalanan.

Kejadian Selasa(14/1/2020), yaitu kejadian penjambretan digagalkan oleh suami korban yang kebetulan mengetahui istrinya dijambret saat dibonceng, dan akhirnya suami korban mengejar pelaku jambret tersebut, sesampai di Rel Kereta Api Jl. Kali butuh, pelaku jambret terjatuh.

Ket. Photo : Barang bukti uang senilai 1juta dan sebilah celurit milik pelaku

Tak lama kemudian dekat dengan warga sekitar, maka warga membantu menangkapnya, dan kebetulan ada anggota Polsek Asemrowo sedang berpatroli di wilayah tersebut.

Pelaku jambret diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ternyata pelaku membawa sebilah clurit, langsung saja pelaku dibawa ke Mapolsek Asemrowo beserta barang buktinya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku jambret dikenakan pasal 365 KUHP jo UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Saksi yang juga melihat kejadian penjambretan tersebut yaitu Ini Yohanes, alamat di Jl. Margorukun Gg. 4 No. 29 Surabaya.

Ket. Photo: Barang bukti berupa uang hasil penjambretan dan sebilah clurit milik tersangka

Barang bukti yang disita oleh petugas Reskrim Polsek Asemrowo antara lain: 1(satu) unit sepeda motor Honda Bead warna hitam dengan Nopol L-3414-KZ beserta kunci kontak nya, 1(satu) buah clurit, 1(satu) buah tas warna merah yang berisikan: 1(satu) buah dompet warna putih berisikan : dompet warna merah putih yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 1000.000,- ,1 dompet warna biru, berisi kan make up, 1(satu) buah HP merk Samsung J6 warna biru. (Dwi W)