― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalWarga Trenggalek Mencuri Perhiasan Ditempat Kos-Kosan

Warga Trenggalek Mencuri Perhiasan Ditempat Kos-Kosan

Ket. Photo: Jubaidi warga Trenggalek yang mencuri perhiasan emas dikos-kosan

Surabaya,wirafokus.com-Telah terjadi pencurian ditempat Kos, tepatnya dijalan Nyamplungan 2/ No. 52 Surabaya dan kejadian tersebut sekitar hari Jum’at (13/12/2019) pukul 09.00 WIB.

Kejadian ini menimpa seorang ibu Rohmana, perempuan (53 th), seorang ibu rumah tangga beralamatkan di Jl. Bulak Banteng Wetan Gg 14 No. 26 Surabaya.

Sedang tersangka Jubaidi, laki-laki, swasta alamat tinggal Dsn Pijes Ds. Pring Opos Kecamatan Genggo Kab. Trenggalek, yang kos di Jl.Nyamplungan Gg II, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir Surabaya.

Awal mula terjadinya pencurian tersebut adalah, sekira hari Jum’at (13/12/2019), korban Rohmanah menitipkan barang berupa perhiasan emas kepada Rohbiah yang tinggal ditempat kost adiknya Jl. Nyamplungan II/ No.52 Surabaya, karena merasa takut akan hilangnya perhiasan yang dibawanya, dimana korban akan membantu saudara sepupunya yang punya hajatan pernikahan.

Pada saat selesai hajatan dirumah saudara sepupunya, sekitar pukul 19.30 WIB, korban akan meminta kembali barang perhiasan yang dititipkan kepada sdri RohbiaRohbia, ternyata saat diambilkan didalam lemari, perhiasan emas tersebut tidak ada ditempatnya.

Rohbia mencurigai suami sirihnya sendiri, karena perhiasan emas sudah raib digondol seseorang.
Akhirnya korban bersama Rohbia menghubungi tersangka yang tidak lain adalah suami sirinya, namun tidak dijawab,dan setiap ditelepon ada nada panggil, tetapi selalu dimatikan handphonenya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Unit Opsnal mendapat informasi kalau tersangka berada di JMP (Jembatan Merah Plaza), dengan sigapnya, Unit Opsnal menuju didepan JMP, dan mendapati tersangka, akhirnya dilakukan penggeledahan ,alhasil Unit Opsnal menemukan barang bukti perhiasan emas, lalu tersangka diamankan ke Polsek Semampir.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata melakukan gelap ranmor roda dua di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan TKP tersebut antara lain dari Polsek yang ada di Surabaya dan beberapa Polsek yang ada diluar kota, Makang, SidoarjoGresik, Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Jombang, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Madiun, Ngawi, Sragen, Rembang, Semarang, Pati, Kudus, Demak dan Blora.

Ket. Photo: Barang bukti perhiasan emas yang sempat dibawa kabur.

Sedang barang bukti yang dibawa tersangka antara lain : 6 (enam) buah gelang dengan berat 19,850 gram, 1 (satu) biji gelang anak susun 5 kembang kolong 3 cukitan 45,850 gram, 7 (tujuh) biji gelang keroncong pipa oval, berat 7,700 gram, 1 (satu) biji gelang bola kecil susun 3 kolong 4 ukiran kandungan kuning berat 11,300 gram, 2 (dua) buah cincin anak-anak dengan berat 0,500 gram.

Kini tersangka sudah diamankan di Polsek Semampir, di samping itu dengan perbuatan tersangka, maka tersangka Jubaidi dijerat pasal 362 KUHP dan harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat oleh tersangka Jubaidi. (Dwi W)