― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPembangunanDiduga Adanya Aroma Busuk Pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan, Dinas PU Bina...

Diduga Adanya Aroma Busuk Pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Tutup Mulut.

Ket foto : Jalan Pandaan – Randu Pitu kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, wirafokus.com – Perbaikan Peningkatan Jalan Pandaan – Randu Pitu kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan merupakan dambaan masyarakat setempat, khususnya pengguna jalan, karena jalan tersebut sudah lama rusak dan berlubang, tidak sedikit pengguna jalan yang mengalami kecelakaan akibat rusaknya jalan

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang bersumber dari Anggaran DAK (Reguler) tahun 2019 ini, lokasi Kecamatan Pandaan nomer ruas 84 panjang penanganan 3,360 m x 6.00 m.menuai keluhan masyarakat.

Seperti dikatakan Ketua Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) Government Watch Jatim, Renaldi, proyek perbaikan jalan yang dikerjakan kontraktor sebagai rekanan Pemerintah Kabupaten Pasuruan seolah tanpa pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan

Renaldi menuturkan, dampak dari kurangnya pengawasan pada perbaikan peningkatan jalan dengan judul, Peningkatan Jalan Pandaan – Randu Pitu Kec Pandaan Kab Pasuruan. Dengan anggaran sebesar Rp. 7. 129.192.423,10 Tahun anggaran 2019 yang dikerjakan PT. Mukti Razulka Sakti.

Diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bukan hanya mengurangi volume, urainya, kontraktor juga diduga menyiasati mutu dan kualitas pekerjaan yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja, BOQ, Dan Spek, Gambar yang tidak sesuai RAB. Ia menduga, pengurangan volume tersebut dilakukan kontraktor demi meraup keuntungan lebih besar.

Foto : Ketua Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM) Government Watch Jatim, Renaldi,

Lanjutnya, seharusnya Dinas PU Bina Marga Sebagai Pengguna anggaran dalam pengawasannya mampu melakukan pencegahan dini sebelum  terjadi penyimpangan, jika kontraktor tetap nekat mengurangi kualitas, maka dinas terkait harus melakukan tindakan tegas demi memberikan efek jera kepada kontraktor nakal.

“Harusnya bukan hanya pemotongan pembayarannya saja, tapi perusahaan yang mengerjakan proyek harus di-black list, hingga tidak bisa menjadi rekanan Pemkab Kabupaten Pasuruan lagi,” tegas Renaldi saat ditemui reporter wirafokus, Senin, (30/10/19)

Sementara itu Kabid Perencanaan dan Pengendalian Eko Bagus Wicaksono, ST. mengaku surat konfirmasi dari LSM Government Watch Jatim sudah diterimanya namun untuk menjawab menunggu arahan dari Kepala Dinas.

Ditempat terpisah saat ditemu Eko juga mengatakan, akan mempertemukan dengan kontraktornya supaya penjelasannya bisa berimbang akan tetapi sampai pada saat berita ini dimuat ucapan Eko belum juga terwujud. (R Hamzah)