Ket.photo: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menggelar perkara dengan menunjukkan barang bukti yang didapatkan dari para tersangka.
Surabaya,wirafokus.com-Beberapa kelompok pemuda berhasil diamankan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 00.10, diduga akan mengadakan tawuran antar Geng, 2 (dua) Geng yaitu Geng Kape Jawara dan Geng All Star.
Dari 2 (dua) Geng tersebut Kape Jawara merupakan kelompok pelajar sekolah berasal dari wilayah Menganti, Simo Surabaya, Krembangan Surabaya, sedangkan Geng All Star merupakan kelompok pelajar sekolah berasal dari wilayah Jl. Kalimas Tanjung Perak, Jl. Indrapura Surabaya dan Jl. Tembok Surabaya.
Saat sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua Geng tersebut, informasi dari masyarakat bahwa disepanjang Jl. Dupak Rukun Tanjungsari,ada sekelompok pemuda yang bergerombol, yang menurut keterangan dari masyarakat pula akan terjadi tawuran antar Geng.
Dari hasil laporan masyarakat, selanjutnya petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kelompok pemuda pelajar tersebut disertai dengan barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna Proses Penyidikan.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak antara lain : 1 (satu) buah celurit panjang, 1 (satu) buah celurit kecil, 1 (satu) buah pedang, dan 1 (satu) buah pisau.
Sedangkan untuk data masing masing Geng yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) antara lain : Ignatius Kinenda Basuki (15th), Odi Sindawa (16th), dan Alfin Ardiyanto (16th).
Dari sekian banyak Geng yang sudah ditangkap oleh petugas, banyak anggota Geng yang melarikan diri, dan petugas menyisir pergerakan kelompok dari kampung Jawara saat di Jalan Tanjungsari, ditemukan sekelompok remaja yang mulai bergerak dengan membawa berbagai alat untuk melakukan kekerasan berupa senjata tajam, bambu, ikat pinggang serta berbagai benda tajam lainnya dalam melakukan aksinya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan,” setelah melihat petugas datang, mereka melarikan diri dan membuang alat-alat yang akan digunakan untuk aksi tawuran, namun Kepolisian yang juga dibantu oleh petugas Satpol PP, berhasil menangkap sejumlah 31 orang yang kemudian 3 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi tawuran tersebut,”terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Jumlah ke 31 orang yang ditangkap petugas antara lain : 1. Kafi Al At Qoni (14th), 2. Teo Saputra (14th), 3. M. Alfan (15th), 4. Novel pelajar (15th), 5. Mardi pelajar (14th), 6. Nur Ali pelajar (16th), 7. Noval Febriyanto (15th), 8. Aditya (15th), 9. Raka Bagus (15th), 10. Gani (15th), 11. Cahaya (15th), 12. Eka Rizki (14th), 13. A. Cahaya Rahmanto (15th), 14. Yoni Wahyu Kurniawan (14th), 15. Pongki Bayu (15th), 16. Waras (13th), 17. Yoga Permana (15th), 18. Bintang (15th), 19. Bintang Erdapa (13th), 20. Fadil (15th), 21. Ahmad Mursid (22th), 22. Johan (13th), 23. Doni (19th), 24. Rofi Kurniawan (15th), 25. Herlando Defa (14th), 26. Erik Rangga (17th), 27. Rizki Dwi (16th), 28. M. Rizki Jaelani (13th), 29. Ignatius Kinenda Basuki (15th), 30. Odi Sundawa (16 th), 31. Alfian Ardiyanto (16th).
“Sedang para anggota Geng yang tidak terbukti membawa senjata tajam (Sajam), akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), akan diproses oleh Reskrim PPA,”ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Untuk mencegah peristiwa ini tidak terulang kembali, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerjasama dengan Pemkot Surabaya,akan memanggil ketua Geng Kape Jawara dan ketua Geng All Star, untuk melakukan pembinaan,”tandas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto. (Dwi)
