Ket foto : Pintu Masuk Sekolah SMKN 6 Surabaya.
Surabaya, wirafokus.com – Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMKN 6 Surabaya, Drs. Barun, ST, MM, tentang Sumbangan Pembangunan Indoor sebesar Rp 300.000,- yang dibebankan kepada siswa mendapat perhatian para jurnalis yang tergabung dalam AWS (Aliansi Wartawan Surabaya)
Saat akan dikonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 6 Surabaya tidak ada di tempat padahal hari itu merupakan hari terakhir daftar ulang siswa baru yang diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Selasa, (25/6/19)
Staf kesiswaan Istiowati, S.Pd atau yang biasa dipanggil Bu Is saat menemui sejumlah awak media menjelaskan, bahwa itu (Sumbangan Wajib) sudah disepakati saat rapat dengan wali siswa.

Foto : Staf kesiswaan SMKN 6 Surabaya Bu Is bersama Singgih Pimpro Proyek pembangunan Indoor
Saat awak media menanyakan mengenai pungutan apapun dan besarnya berapa pun, tidak ada dalam aturan kependidikan, bu Is seketika itu menambahkan bahwa sumbangan Pembangunan Indoor sebesar Rp300 ribu itu tidak mutlak.
Namun sebelumnya sempat beredar kabar group WA siswa yang berasal dari pihak sekolah yang menyebutkan sumbangan pembayaran pembangunan indoor menjadi salah satu syarat untuk mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa kelas XII atau yang baru lulus.
Singgih yang menjabat sebagai Pimpinan Proyek rencana pembangunan fasilitas indoor menambahkan biaya pembangunan gedung indoor rencananya menghabiskan dana Rp 1 Milliar dengan luasan areal tanah 28 meter persegi dan dibangun di belakang sekolah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMKN 6 Surabaya, bahkan saat dihubungi via telepon seluler tidak di jawaban meskipun nada panggil (Red)
