Insert foto:Tabrakan beruntun siswa SMA 1 panarukan menghembuskan nafas terakhir
Situbondo. Wirafokus.com – telah terjadi kecalakaan diduga tabrakan beruntun antara dua pengendara sepeda motor dan Dum truk beruntun di Jl Gunung ringgit desa sumberkolak kecamatan panarukan hari jum at tangal 01/02/19 sekitar jam 11.00 wib.akibatnya salah pengendara harus di bawah ke RSUD diduga dalam keadaan sudah tak bernafas ( mati ) ditempat kejadian
Awal mula terjadinya kecelakaan beruntun salah satu pengendara LB dengan no P. 3599 XL yang masih duduk di SMA 1 panarukan yang bernama Ahmad zainul yang beralamat dusun nangkaan RT 01/01 desa paowan kecamatan panarukan yang hendak pulang sekolah .tampa keseimbangan kecepatan mengendarai sepeda motornya yang ingin mencoba mendahului Dum truk nopol DK 9388 EE yang sama sama dari arah yang sama ( selatan ) tampa disadari ada sepeda yang berlawanan
Pihak korban ahmad zainul yang hendak belok kiri akhirnya menyapa sepeda motor dengan nopol N 6794 NBA yang hendak mau belok kekiri.

Tabrakanpun dipertigaan jalan pas di Indomaret tak bisa dihindari dan sopir Dum Truk tersebut tak bisa menghindari kedua sepeda motor yang saling menyapa,beruntung pengendara nopol N 6794 NBA yang bernama asal probolinggo tersebut hanya mengalami luka ringan dan salah satu korban ahmad zainul terpental pada Dum truk yang didahuluinya.mautpun tak bisa dihindari harus menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Saat dikomfirmasi kanit laka lantas polres situbondo IPDA Tegu,S.H mengatakan mendapat laporan tentang kejadian tabrakan beruntun tim kami laka lantas langsung turun dan mendata olah TKP dibantu oleh anggota Brigadir Dedy Eka Saputra, S.H,Brigadir jupri Saleh,S.H,dan Bripka Bayu Roby,S.H.tindakan kami yang dilakukan menerima laporan dan mendatangi TKP, mengevakuasi dan mendata korban dan memintakan ver di RSUD,mencari saksi, membuat sket olah TKP dan mengamankan barang bukti ke kantor unit laka lantas
Himbauan kanit laka lantas kepada seluruh anak pelajar,guru dan orang tua jika anak anaknya mengukan sepeda motor harus dilengkapi surat suratnya STNK dan menggunakan helm dan kami menghimbau pada orang tua wali murid dan guru dan anak anak pelajar dimanapun jangan menggunakan sepeda motor sebab belum bisa mempunyai SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) sebab masih dibawah umur 17 tahun tidak pantas menggunaka Sepeda motor .dan tolong dilengkapi dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan para pengendara dan pengemudi baik Roda dua atau Roda empat
(H.5/ A590)
