― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPembangunanProyek Jalan Weringinanom Patek Rusak Bina Marga Terkesan tutup Mata

Proyek Jalan Weringinanom Patek Rusak Bina Marga Terkesan tutup Mata

Insert foto: Proyek diduga asal jadi sudah hancur

Situbondo.wirafokus.com – proyek pembangunan tentang jalan sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya.sebab masyarakat pada umumnya bisa merasakan jalan yang aman nyaman.

Jalan raya weringinanom patek proyek yang baru dibangun dalam pengamatan awak media pada tanggal 01/02/19 belum seumuran jangung sudah rusak entah kesalahan dari pihak mana apakah  para kontraktor,Pengawas tehnis atau dari DPUR ( Bina marga ).

Diduga proyek jalan yang baru dikerjakan baru baru ini di tahun 2018/2019 sudah retak, rusak apakah dalam mengerjakan perbaikan jalan dengan sistim Aspal ( Asli Apa Palsu ).ataukah mengejar waktu apa mengerjakan dengan asal keuntungan apakah faktor cuaca hujan.

Pada saat awak media menanyakan pada salah satu petugas pengawas dibidang bina marga tidak ada jawaban dan papan proyekpun sudah lenyap bagi ditelan bumi.dalam hal ini Dinas DPUR Gatot belum sempat ditemui karna kepala dinas selalu ada rapat.kepala bidang pun yang berkaitan juga tidak ada ditempat.

Apakah proyek yang mengerjakan oleh oknum  CV tersebut belum seumur jagung ada kerja sama dengan pihak pihak lain dan diduga ABS ( Asal Bapak Senang ).sehingga tidak ada tindakan apapun.terkesan membiarkan tampa ada perawatan atau jaminan pertanggung jawaban dari CV tersebut

Padahal proyek yang dibangun dari hasil jeri payah uang pajak rakyat dan dipergunakan untuk rakyat agar bisa mengeyam hasil pajak yang selama ini mereka bayar.bukan justru uang pajak rakyat dipergunakan keuntungan para kontraktor CV yang mengerjakan asal jadi dan merugikan hasil pajak dari rakyat.     Bersambung

H.5/A.590