Insert : Para tersangka yang berhasil di tangkap BNNP Jatim
Surabaya, wirafokus.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu – sabu jaringan Madura – Dumai.
Sebanyak lebih dari 18 kilogram (kg) sabu, dari 15 bungkus yang disimpan dalam tiga tas ransel diamankan petugas bersama tujuh orang tersangka yang ditangkap.
Dari kasus tersebut 7 orang tersangka diamankan, yakni Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis,, Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah, Adolf dan istrinya, Erlin asal Sampang, Madura.
“Kerjasama dengan BNNP Riau, BNN pusat juga memantau, mensuport. Setelah kita ungkap jaringan pemasok narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat jumpa pers, Jumat, (8/02/19).

Foto : Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (Tengah) didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (Kanan) saat jumpa pers,
Komjen Pol Heru juga menambahkan bahwa BNN sangat mengapresiasikan keberhasilan BNNP Jatim.
“Alhamdulillah, BNNP Jawa Timur kerjasama dengan semua yang ada, bisa mengungkap jaringan masuknya barang ke Jawa Timur, dipesan dari tetangga kita Malaysia,” tambah Jenderal bintang tiga.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan 12 kilogram sabu di wilayah Dumai, Riau. Kemudian dikembangkan oleh petugas, didapatkan jika pemesannya dari Madura,” ujarnya
“Dan memang sebagian besar untuk digunakan di wilayah Jawa Timur, sebagian kecil dilepas di wilayah Jogjakarta,” imbuhnya.

Foto : Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat menandatangani prasasti saat peresmian Kantor BNNP Jatim yang baru.
Sementara itu, kedatangan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko , bukan hanya memberi penjelasan pada hasil ungkap 18 kilogram sabu, tetapi juga meresmikan kantor BNNP Jatim yang baru, di Jl. Sukomanggal, Surabaya. ( Why )
