― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Majalengka Diduga Adanya Pungli Oleh Pihak Kecamatan Cigasong

Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Majalengka Diduga Adanya Pungli Oleh Pihak Kecamatan Cigasong

Insert Foto : dari kiri ke kanan : Camat Dedi Supriadi, S.Sos., dan Sekretaris Kecamatan Cigasong Joyo Duhindra, A.KS. bersama awak media Wirafokus.

Majalengka, wirafokus.com – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Majalengka yang diselenggarakan di Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka telah usai.

Acara yang diselenggarakan mulai hari Senin, tanggal 10 Desember 2018 dan ditutup Rabu, 12 Desember 2018, menyisahkan permasalahan.

Kegiatan kolosal yang bernuansa religi tersebut seharusnya di junjung tinggi dan didasari dengan niat ikhlas tanpa pamrih ini, rupanya diduga dijadikan ajang pemanfaatan untuk mencari keutungan.

Kejadian tersebut diduga terjadi di wilayah lingkungan Kecamatan Cigasong, para kepala desa yang berada di Kecamatan Cigasong ini mengeluh pihaknya harus mengeluarkan uang cukup besar dalam pelaksanaan MTQ tersebut.

“Kami sangat setuju dengan diadakannya acara MTQ tingkat Kabupaten Majalengka yang diselenggarakan di Kecamatan Panyingkiran, namun kami sangat menyayangkan karena harus mengeluarkan uang sebesar Rp 2.5 juta (dua juta lima ratus ribu rupiah),” kata beberapa Kepala Desa yang tidak mau disebut namanya.

“Memang awalnya kami diundang oleh pihak kecamatan untuk mengadakan rapat musyawarah yang turut dihadiri oleh muspika Kecamatan Cigasong maka jadilah kesepakatan untuk patungan uang,” ujarnya.

Semua ini kami ikutin dikarenakan terpaksa dan kami tahu pihak panitia kecamatan yang dipimpin oleh pak Camat dan pak Sekcam sangat berambisi untuk kesepakatan jumlah sekian” tambahnya

Beberapa Kepala Desa juga menambahkan, sampai sekarang kami masih keder dari mana keluarnya anggaran untuk biaya MTQ?

“Karena untuk mengambil dari anggaran pembangunan tidak boleh, mengambil dari anggaran PADes belum bisa teratasi, dikarenakan anggaran PADes sudah ada keperluan lain maka terpaksa untuk sementara uang tersebut kami keluarkan dari kantong pribadi, namun alangkah etisnya kalau jumlahnya tidak sampai Rp 2.5 juta seperti di kecamatan lain, maka pantas saja kalau kami sampai mengeluh,” jelasnya.

Foto : Kantor kecamatan Cigasong.

“Kami adalah salah satu panitia acara MTQ dari kafilah Kecamatan Cigasong untuk bertanding di tingkat Kabupaten yang bertempat di Kecamatan Panyingkiran,” kata Camat Cigasong Dedi Supriadi, S.Sos. bersama Sekcam Cigasong Joyo Duhindra, A.KS saat ditemui reporter wirafokus di kantor Kecamatan Cigasong untuk klarifikasi tentang diduga adanya pungli saat kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Majalengka.

“Memang betul adanya, masing masing desa mengeluarkan biaya untuk acara MTQ sebesar Rp 2.5 juta (dua juta lima ratus ribu rupiah), namun itu semua terjadi berdasarkan musyawarah mufakat antara pihak desa, kelurahan, dan pihak muspika Kecamatan Cigasong,” ujar Dedi Supriyadi

Dedi menambahkan, kami heran kalau memang ini tidak sepakat, kenapa pada saat musyawarah pihak desa tidak mengajukan keberatan?
Yang jelas kami tidak merasa melakukan pungutan liar (pungli) karena ini semua hasil dari musyawarah mufakat.

“Sifatnya ini bukan memaksa maka terserah mereka mau kasih berapa saja atau mau kasih dan tidak, buktinya sampai sekarang ada desa yang belum ngasih sama sekali,” tambah Camat Dedi dengan diiyakan Sekcam Joyo.

“Kami sangat melarang keras apabila pihak desa atau siapa saja, untuk patungan biaya MTQ mengambil dari anggaran pembangunan ataupun anggaran lainnya yang tidak sesuai dengan aturan,” jelas Dedi. (Ato/Leo)