― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalArtis VA Terlibat Prostitusi Online, Dengan Bandrol 80 Juta Sekali Kencan

Artis VA Terlibat Prostitusi Online, Dengan Bandrol 80 Juta Sekali Kencan

Insert foto:Petugas mengamankan salah satu artis yang terlibat prostitusi online di Surabaya,

Surabaya. Wirafokus.com – Kasus prostitusi online di sebuah hotel Surabaya yang melibatkan artis Ibu Kota, menurut pihak Kepolisian VA (Vanessa Angel) diajak kencan oleh pengusaha setempat.

“Iya yang booking si VA (Vanessa Angel) pengusaha asal Kota Surabaya. Kalau pembooking pihak pejabat tidak ada,” kata AKBP Harissandi, Kasubdit Siber Polda Jatim ketika dikonfirmasi.Minggu (6/1/2019), sekitar pukul 09:11 WIB, pagi.

Selanjutnya, bahwa Vanessa Angel kita tangkap, dan diamankan oleh anggota pada siang hari. “Iya benar mereka kita amankan sekitar pukul 12.30 WIB masing-masing, 2 artis, dan 4 orang saksi, 2 manajement serta 1 orang tersangka yang di duga sebagai mucikari,” terang Harissandi.

Sayangnya namun, pihak Kepolisian masih belum bisa bersedia memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus tersebut. Dipastikan pihaknya akan segera menggelar Konferensi Pers.

“Nanti kita mau gelar rilis bersama Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) langsung. Nanti biar di rilis sama pimpinan saya langsung. Yang kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Senin (7/1/2019) besok,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Jatim membongkar praktik prostitusi online di sebuah Hotel Surabaya yang melibatkan artis Ibu Kota ternama dalam peran FTV (Film Televisi).

Berdasarkan keterangan Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan, telah mengungkap prostitusi online di salah satu hotel Surabaya.

“Kita amankan 2 orang artis dan 4 orang saksi, 2 manajement, serta 1 tersangka diduga sebagai mucikari pelaku transaksi elektronik prostitusi online,” terang AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi oleh media ini melalui selulernya, Sabtu (5/1/2019), malam.

Dijelaskan, bahwa 2 artis tersebut ada salah satu artis populer berinisial VA (Vanessa Angel dan AS (Avriellya Shaqila), yang sebelumnya pada pemberitaan AF. Awal mulanya kita mendapatkan informasi masyarakat adanya kegiatan transaksi prostitusi online tersebut.

Selama penyelidikan melalui media sosial diketahui mereka adanya kegiatan yang bertempat sebuah hotel di Surabaya. “Saat aksinya itu mereka dua artis tersebut VA mematok tarif harga Rp 80 juta dan AS Rp 25 juta,” Ungkap Arman Asmara.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa 8 orang termasuk 2 orang artis Ibu Kota. “Kami masih lakukan pemeriksaan penyidikan dan mereka 2 artis ini korban,” jelas Arman. (*Bledex)