― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalSatpol PP Cekcok Dengan Pedagang Sayur Keputran

Satpol PP Cekcok Dengan Pedagang Sayur Keputran

Insert foto : Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo bersama tersangka saat jumpa pers

Surabaya, wirafokus.com – Seorang pedagang bernama Imam Syafii (20) harus berurusan dengan polisi setelah cekcok dengan anggota Satpol PP.

Pria asal Bangkalan Madura ini dilaporkan nyaris melukai petugas menggunakan pisau saat penertiban pedagang.

“Peristiwa itu terjadi, Jumat, (7/12/2018), saat tim Nyambik Satpol PP menertibkan penjual sayur di pedestrian Pasar Keputran,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo.

Saat itu Imam diminta untuk segera berkemas lantaran melebih batas berjualan sekitar pukul 18.00 WIb dan di sekitar pedestrian, namun setelah beberapa kali diperingati petugas, tersangka justru tak menggubris dan tetap melanjutkan merapikan sayuran.

“Kejadiannya di area Pasar Keputran. Tersangka melempar korban pakai pisau,” ujar Kompol David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, Kamis (13/12/18).

David juga menambahkan beberapa orang di lokasi berusaha melerai mereka namun keduanya justru cekcok.

Saat itu petugas mengambil timbangan milik Imam dan kembali menyuruhnya berkemas.

Imam yang tak terima timbangannya diambil petugas, lantas masuk ke dalam gudang dan mengambil pisau. Hingga kemudian tersangka melemparkan pisau.

Beruntung, korban langsung menghindar sehingga pisau tersebut tak mengenainya dan jatuh di pedestrian.

“Pasal yang kami kenakan Pasal 2 (1) UU RI no 2 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 212 (1) KUHP tentang melawan petugas secara sah bertugas,” jelas David. (Kij/*)