Insert foto : Kedua pelaku pencurian dan barang bukti hasil kejahatan saat diamankan petugas.
Situbondo, wirafokus.com – Melayani dan mengayomi masyarakat merupakan tugas dari institusi kepolisian agar masyarakat hidup tenang dang dan aman.
Hal itu dibuktikan Polsek Mangaran dalam kesigapannya menerima laporan pencurian dari salah satu warganya.
Seluruh jajaran Polsek Mangaran dari Kapolsek, Kanit Sabhara, Banit Reskrim, KA.SPKT, Bhabinkamtibmas Tanjung Kamal menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di Desa Tanjung Kamal Kp Padegan Rt 02/12 Kecamatan Mangaran, dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Korban yang bernama Haji Halili pukul 04.30 Wib saat sedang sholat subuh tidak menyadari kalau rumahnya telah dirusak 2 orang yang tak dikenal, Selasa, (11/12/2018).
Dari kejadian tersebut di atas pelaku berhasil menggasak perhiasan, satu unit kendaraan, dan 2 unit handphone merk Nokia
Melihat kondisi rumah dan pintu rumah yang berhasil dirusak pelaku selanjutnya korban langsung memeriksa isi rumah tersebut ternyata dua pelaku pencurian sudah berhasil menjarah atau sudah membawa hartanya, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mangaran

Foto : Kapolsek Mendatangi Pihak korban H.Halili
Mendapat laporan tentang pencurian Kapolsek mangaran IPTU Joko imam langsung memimpin dan memerintahkan anak buahnya mendatangi pihak korban dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Setelah petugas dari Polsek Mangaran melakukan olah TKP korban disarankan membuat laporan polisi model B, dan mencari saksi-saksi yang mungkin ada pada saat kejadian untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Pada saat kejadian melakukan penyelidikan setelah olah TKP Kapolsek Iptu Joko langsung memerintahkan dan mencari pelaku dengan melakukan penyelidikan optimal dengan berkoordinasi bersama unit Buser Polres Situbondo
Dengan Sandi konfirmasi Kapolsek Mangaran Iptu Joko Imam melalui AIPDA Dedi Setiyono Kanit Intelkam membenarkan kurang dari 24 jam pelaku berhasil di tangkap.
Pelaku yang bernama Jump Asin (45) warga Dusun Batu Putih Desa Keladi Kecamatan Cerme Kabupaten Bondowoso dan Budi yang di tangkap pukul 22.00 Wib, malam oleh Buser yang dipimpin Aiptu Parke dan kawan kawan dan Kanit Reskrim Polsek Mangaran I Nyoman Armada
Kedua pelaku Jump Asin dan Budi saat ini sudah diamankan atau dievaluasikan ke Polres Situbondo dengan barang bukti hasil pencurian sementara kami amankan sebagai barang bukti dan setelah itu kami kembalikan kepada pihak korban yaitu Haji Halili
Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Mangaran mohon kerjasamanya dan memberikan informasi kepada Kapolsek Mangaran tentang kejadian yang berbentuk kriminal atau kejadian-kejadian lainnya
Kapolsek mangaran siap melayani melindungi dan mengayomi segala bentuk laporan Masyarakat khususnya Kecamatan Mangaran (H.5/ A.590)
