― Advertisement ―

Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digrebek, 11 Orang Pengguna Sabu Diamankan

Surabaya, Wirafokus.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Jalan Kunti, Surabaya Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil...
BerandaHukum & KriminalPenadah Hasil Kejahatan Curanmor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Penadah Hasil Kejahatan Curanmor Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Insert foto : Kapolsek Asemrowo Kompol Faisol Amir dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menunjukan barang bukti dari hasil penadah tindak kejahatan.

Surabaya, wirafokus.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap penadah dari hasil kejahatan curanmor di wilayah Surabaya Utara, Senin, (6/08/18).

Tersangka yang berinisial ES (34) ini ditangkap petugas di kediamannya jalan Tambak Asri Surabaya, setelah unit Reskrim Polsek Asemrowo mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli helm dan sepeda motor hasil kejahatan.

Dalam penangkapan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 58 helm, dua unit kendaraan roda dua, dan dua buah telepon genggam di kediaman tersangka.

“Sudah satu tahun lebih saya melakukan bisnis seperti ini. Karena untungnya banyak jadi saya keterusan,” ujar ES saat ditemui awak media.

Dari hasil sebagai penadah barang kejahatan tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebanyak 1,5 juta setiap bulannya.

Dalam memasarkan barang hasil kejahatan tersangka melalui medsos ( media sosial) online

“Dari kejahatan ini tersangka dapat dijerat dengan pasal 480 KUHP jo 363 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. ,” kata Kapolsek Asemrowo Kompol Faisol Amir. (adi)