Kapolres Gresik bersama Tiga Pilar dan Forpimda Deklarasikan Anti Radikalisme dan Terorisme.
Gresik, wirafokus.com-Dalam acara rapat koordinasi (rakor) guna peningkatan stabilitas keamanan yang diselenggarakan pada hari Selasa (15/05/2018) pagi di kantor Pemkab Gresik, nampak Polres Gresik bersama Forpimda serta tiga pilar mendeklarasikan anti radikalisme dan terorisme. Deklarasi dilakukan bertujuan guna menyikapi insiden beberapa bom yang meledak di Kota Surabaya hari Minggu dan Senin (13-14/Mei/2018) di 3 Gereja serta di pintu masuk Mako Polrestabes Surabaya.
Dalam kesempatannya, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK, MSi salah satu penggagas deklarasi usai acara rakor menjeleskan, bahwa dengan adanya deklarasi bersama ini merupakan bentuk komitmen bersama bahwa paham radikal dan aksi terorisme merupakan tugas bersama bukan hanya tugas aparatur kepolisian semata, karena saat ini penyebaran paham radikal dan teroris telah masuk dalam lingkungan masyarakat, bahkan hingga masyarakat yang ekonomi keluarganya bisa dikatakan semua serba berkecukupan.
“Saat ini paham radikal dan teroris tidak hanya masyarakat yang ekonominya menengah, namun sudah masuk dalam lapisan masyarakat yang ekonominya mampu serta berkecukupan,” tandas Kapolres Gresik.
Selain itu, lingkungan masyarakat saat ini sudah bergeser nilai-nilai sosialnya, dari yang dulu suka bertegur sapa satu sama lainnya, namun saat ini perlahan mulai acuh tak acuh seiring kemajuan tekhnologi, akibatnya ini bisa memunculkan salah satu pemicu paham radikal dan teroris tumbuh dengan baik.
“Paham radikal dan teroris tumbuh karena kurangnya kontrol sosial terhadap lingkungan kita,” kata Kapolres Gresik.
Dalam acara yang berlangsung selama 3 jam tersebut, dihadiri oleh Forpimda, Ketua organisasi kemasyarakatan keagamaan yang ada di Gresik dan 3 pilar plus.
Adapun isi deklarasi anti radikalisme dan terorisme oleh 3 pilar plus yakni : Sepakat untuk bekerjasama, bersinergi dalam memberantas paham-paham radikalisme dan terorisme. (Yas/man)
