― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanPemprov Jatim Raih WTP Ketujuh Kalinya

Pemprov Jatim Raih WTP Ketujuh Kalinya

Foto : Gubernur Jatim, Pakde Karwo saat menerima penghargaan WTP yang Ketujuh Kalinya.

Surabaya, wirafokus.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang ketujuh kalinya ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2017.

Bahwa LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jatim ini diserahkan langsung oleh anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T kepada Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo dan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim pada acara Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Jatim, jalan Indrapura Surabaya, Jumat (25/5/2018).

Usai acara penyerahan laporan keuangan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Jatim yang telah memeriksa dan membina secara langsung unit keuangan dan aset Pemprov Jatim.

Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang pada akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK.

“Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Jatim lebih baik lagi,” bebernya.

Pakde Karwo menambahkan, bahwa diraihnya kembali opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Disamping itu, Pemprov Jatim juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur dan kapasitas aparat pengelola keungan dan aset.

“Dalam melaksanakan dan penyusunan laporan keuangan dan aset kami juga selalu berpedoman hasil temuan-temuan BPK RI tahun sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, diraihnya opini WTP ketujuh kali ini bukan hanya sekedar penghargaan namun bentuk pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan. Apalagi, Pemprov Jatim sudah on the track dengan adanya dukungan aplikasi keuangan dan aset yang handal seperti e-newbudgeting.

“Sistem E-budgeting yang sekarang menjadi E-new budgeting merupakan pembenahan pada sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang kami miliki,” ungkapnya.

Terkait temuan BPK untuk LHP atas LKPD Pemprov Jatim Tahun 2017, Pakde Karwo menjelaskan, jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya dan perbaikannya hanya di sisi administrasi saja. Salah satunya temuannya yakni masalah serah terima aset tetap dari 38 kabupaten atau kota atas pengalihan kewenangan pendidikan menengah negeri.

Hal ini dikarenakan proseduralnya di pemerintah pusat memang belum selesai, karena proses penyerahan aset harus melalui kemendikbud, kemenkeu baru ke Pemprov.

“Kami terus melakukan update terkait masalah ini, namun semuanya harus sesuai prosedural yang ada,” tegasnya.

Pakde Karwo berharap, dengan capaian WTP ini para pemangku kepentingan tidak melihat hanya sebatas prestasi administratif yang normatif semata.

Namun, harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan Pemprov Jatim.

“Saya minta seluruh instansi yang mengelola keuangan dan aset terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T menyampaikan, opini WTP yang diperoleh Pemprov Jatim ini sama dengan Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Pemberian opini WTP ini juga telah sesuai dengan kriteria pada peraturan perundang-undangan, diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pada tahun ini, lanjut Isma Yatun BPK memberi penekanan atas serah terima aset tetap dan personil dari 38 pemkab atau kota kepada Pemprov Jatim terkait pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Akibat penyerahan ini maka terjadi peningkatan aset milik Pemprov Jatim yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, harapannya Pemprov segera menginventarisasi dan memverifikasi jumlah aset yang belum dan sudah diverifikasi. (Humas Pemprov/fir)