― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalTuntut Pengusutan Kasus P2SEM, Mahasiswa Datangi Kejati Jatim

Tuntut Pengusutan Kasus P2SEM, Mahasiswa Datangi Kejati Jatim

Surabaya, wirafokus. com – Kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur mendapat apresiasi khusus dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) untuk mendatangi gedung Kejati Jatim dijalan Ahmad Yani Surabaya.

Aksi mereka itu dilakukan untuk menagih janji Kejati Jatim yang akan menuntaskan pengusutan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pasca tertangkapnya dr Bagoes Soedjito Soelyodikusumo oleh Tim Intelijen Kejagung RI beberapa waktu lalu di negeri Jiran, Malaysia.

Kedatangan KOMAK ini diterima langsung oleh Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. Mereka langsung melakukan audensi selama satu jam lamanya.

“Kami akan memberikan dorongan pada Kejati Jatim yang sebelumnya berjanji akan membuka kembali kasus P2SEM,” kata Asmui Karim Ketua Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) , usai Audensi bersama Aspidus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

“Kami minta diusut hingga ke akar-akarnya dan meminta Kejati Jatim untuk menindaklanjuti laporan (alm) Fathurrosjid. Serta meminta Kejati untuk mengembangkan kasus P2SEM sesuai dengan fakta hukum di persidangan Fathorrosjid dan dr Bagoes,” ungkap Asmui.

Asmui pun mengapresiasi sikap Didik Farkhan yang sudah menyambut positip kedatangan KOMAK dan berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Dalam audensi tadi, Pak Aspidus telah berkomitmen untuk mengungkap kasus P2SEM ini dan menindaklanjuti laporan (alm) Fathurrosjid,” sambung Asmui, Kamis (15/2/2018).

Asmui juga menambahkan, kasus P2SEM ini ternyata telah menjadi prioritas dari Kejati Jatim. Namun, saat ini Kejati Jatim masih terkendala untuk memeriksa beberapa anggota dewan yang saat ini tengah bertarung di Pilkada serentak.

“Setelah Pilkada, Aspidus berjanji akan memeriksa anggota DPRD Jatim yang namanya telah disebut oleh Fathorrosjid,” kata Mahasiswa Jurusan Fisip Universitas W.R Soepratman (Unipra).

Asmui juga menegaskan, jika Dia dan KOMAK akan terus mendorong Kejati Jatim dan mengawal kasus P2SEM ini.

“Karena Kasus P2SEM ini sangat menyengsarakan rakyat khususnya rakyat Jawa Timur dan merugikan negara hingga puluhan milliar rupiah,” tegasnya. (red/kj)