― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanPKB dan Gerindra Siapkan Pengganti Basuki dan Ka’bil

PKB dan Gerindra Siapkan Pengganti Basuki dan Ka’bil

SURABAYA,wirafokus.com – Proses Pergantian Antar Masa (PAW) M Basuki dan Ka’bil Mubarok yang sekarang tersandung kasus Penyalahgunaan kegunaan pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diproses.

Untuk M Basuki yang adalah kader Gerindra, hendak digantikan oleh Yayuk Puji Rahayu.

“Kita sudah mengusulkan nama Ibu Yayuk kepada KPU Jatim dan pun DPRD Jatim sebagai pengganti Bapak Basuki. Sekarang tengah diproses,” ujar Sekretariat DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2018).

Yayuk adalah calon legislatif dari Dapil 1, meliputi wilayah Surabaya-Sidoarjo, sama seperti Basuki.

Selain , jabatan Ketua Komisi B yang sebelumnya dijabat oleh M Basuki, sekarang sudah diisi oleh Achmad Firdaus Fibrianto, sama halnya dengan Basuki, Firdaus pun adalah politisi Gerindra.

Selain itu untuk Ka’bil yang adalah kader PKB, rencananya hendak digantikan Sholeh Hayat.

“Pak Kabil terpaksa kita PAW sebab waktu menghadapi kasusnya di KPK. Kita sudah menyiapkan penggantinya, yaitu Pak Sholeh,” ujar Ketua Fraksi PKB di DPRD Jatim, Anisa Syakur saat dikonfirmasi di Surabaya.

Kemungkinan besar, proses PAW kedua nama itu hendak digunakan bersamaan dengan lima anggota lain yang mengundurkan diri untuk mengikuti pilkada tahun ini.

Selain perubahan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, kata Anisah FPKB DPRD Jatim juga telah mengajukan PAW untuk Ka’bil Mubarok yang terkena kasus hukum, akan digantikan oleh Soleh Hayat. Sedangkan untuk posisi Badrut Taman setelah resmi ditetapkan sebagai Cabup akan digantikan Hj Salima Hadi (Bangkalan) dan posisi Thoriqul Haq digantikan oleh Aisyah (Lumajang).

Ka’bil dan M Basuki adalah mantan anggota dan Ketua Komisi B DPRD Jatim, keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab menerima duit dari sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov Jatim.(red/kj)