Surabaya,wirafokus.com – Awal tahun gerbong mutasi pejabat Pemkab Malang kembali bergerak. Kali ini Bupati Malang melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malang. Yang terdiri dari delapan orang pejabat eselon II, sisanya adalah eselon III dan juga eselon IV, pelantikan dan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Agung Pemkab Malang, di Jalan Agus Salim, No 7, Kota Malang, Jumat (26/01/2018).
“Mutasi ini dilakukan guna peningkatan kinerja pejabat serta mengisi yang kosong,” kata Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Malang, Johan Dwijo
Johan juga menambahkan Mutasi ini untuk mengisi kekosongan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang pensiun
Adapun sejumlah pejabat eselon II yang mengalami rotasi dan mutasi jabatan diantaranya, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Suwadji akan menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwadji menggantikan posisi Bambang Sumantri yang pensiun. Sementara jabatan lama Suwadji diisi Untung Sudarto. Sebelumnya, Untung menjabat Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Pemkab Malang. Djaka Ritamtama yang sebelumnya menjabat sebagai Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia akan menempati jabatan baru sebagai Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kepala SKPD yang ikut merasakan rotasi yakni Willem Petrus Salamena, yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah, kini menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Lalu Sri Meicharini, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kini menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara itu Purnadi, yang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dirotasi menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah.
“Pejabat yang sudah dilantik dan dimutasi harus meningkatkan kinerjanya. Mampu meningkatkan pelayanan publik. Bekerja secara profesional demi kesejahteraan warga Kabupaten Malang,” pesan Nurman Ramdansyah Kepala Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Kabupaten Malang.(red/kj)
