― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalKONFERENSI PERS " Humas Polda Jatim ," VIRAL daftar liputan tidak...

KONFERENSI PERS ” Humas Polda Jatim ,” VIRAL daftar liputan tidak benar.

SURABAYA,wirafokus.com.

Konferensi pers Kabid Humas Polda Jatim, KOMBES Pol.Frans Barung Mangera di ruang humas Polda Jatim ,terkait simpang siur viral di sejumlah media sosial ( Medsos).
Nampak  Ketua AMSI ( Asosiasi Media Siber Indonesia ) ” Arif Rahman , yang juga pimpinan umum LensaIndonesia.com.

Pernyataan Kabid Humas Polda Jatim,memberikan penjelasan bahwa informasi yang disertai gambar yang beredar berisi daftar media yang boleh meliput hanya sepotong itu tidak benar,apalagi hanya sepengal itu tidak benar adanya sampai timbul polemik.

Masih menurut Pernyataan Humas Polda Jatim, semua yang dituduhkan semua Hoax ,kita welcome aja selama kita tidak melanggar kode etik dan tak pernah membatasi informasi ke publik. Menurut Kabid Humas Polda Jatim “Frans Barung Mengera usai mediasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), 7/11/17.

Pihaknya menyampaikan, bahwa kedepan terkait aturan dan persyaratan akan diserahkan kepada organisasi media masing-masih sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan informasi.
“Media nantinya akan kita serahkan kepada organisasinya untuk mengatur. Intinya marilah kita saling bertanggungjawab, ” ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini. 

Sementara itu, Arief Rahman Ketua (AMSI)Jatim membenarkan memang tidak ada aturan yang membatasi media massa untuk memperoleh informasi. Namun harus ada aturan standarisasi media yang sudah tertuang dalam UU Pers.

“Bukan protes karena memang intinya tidak ada maksud yang salah hanya ingin menegakkan aturan. Namun ada beberapa hal yang harus dipahami karena Dewan Pers memang belum melakukan verifikasi kepada seluruh media, ” kata Arief Rahman yang juga Pemimpin Umum LensaIndonesia.com.

Menurutnya, saat ini proses verifikasi tersebut belum bisa dilakukan kepada seluruh media karena keterbatasan yang ada di Dewan Pers yang hanya berjumlah tujuh orang. Karena itu, keberadaan organisasi pers dari media cetak, radio, televisi, dan media online yang kemudian membantu dewan pers untuk mengatur anggotanya. 

Jadi langkah Polda Jatim bukan melakukan pembatasan tapi mengatur,Tentunya aturan itu untuk kita sendiri (pers) agar lebih baik dan kredibilitas tetap terjaga. 
Jadi nantinya akan dikembalikan sepenuhnya kepada organisasi pers, ” terang Arief. ( Red/tim )