Surabaya,wirafokus.com : Pembongkaran Rumah Seluas 1935 m2 yang terletak di jalan Darmahusada Indah blok c4 no.44 Surabaya berbuntut panjang , Ahli waris kepemilikan sah ” Ibu Wasinik Sendang Ngawiti ” akan melaporkan ke POLDA Jatim . Menurut ahli waris [30/08/17] ketika mendatangi rumahnya merasa kaget karena bangunan rumahnya sudah rata dengan puing bongkaran . Padahal secara Hukum,saya yang lebih berhak mas” ucapnya kepada awak media yang meliput kejadian tersebut’dengan menunjukan beberapa surat dokumen
