― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaSosial & BudayaPendataan Penduduk Nonpermanen Di wilayah RW VI RT 5 Kelurahan Kalijudan

Pendataan Penduduk Nonpermanen Di wilayah RW VI RT 5 Kelurahan Kalijudan

Insert foto: Lurah Kalijudan pimpin apel persiapan didampingi Kasipem Kecamatan

Surabaya, Wirafokus.com – senin sore 27/11/18 Kelurahan Kalijudan melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah RW VI RT 5, dalam pelaksanaan tersebut Lurah Kalijudan Yongky turun lansung bersama Kasipem Kecamatan M. Maki SH, Sekel Dra Lilis Suryani, Kasipem Budi Jatmiko, Kasie Trantib Nanang Andriyanto, Kasie Kesra Rosiana S juga Staf Kelurahan, Babinsa Serda Andik, Bhabinkamtibmas Bripka Zainul, Kasatgas Linmas Bambang Sugiyarto, serta anggota Pol PP kecamatan Mulyorejo.

Foto : Kasipem Kecamatan Mulyorejo M. Maki SH, ( berdiri nomer dua ) menyaksikan langsung pelaksanaan

Sebelum pelaksanaan pendataan, terlebih dahulu Lurah Kalijudan memimpin apel sekaligus memberi arahan tehnik pelaksanaan kepada anggota.
pendataan penduduk sudah diatur, Berdasarkan Ketentuan Peraturannya Daerah Kota Surabaya Nomer 5 tahun 2011, tentang penyelenggaraan. Administratif kependudukan sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya nomer 14 tahun 2014. maka, bagi setiap penduduk Indonesia yang tinggal sementara di Kota Surabaya selama ( 3 ) tiga bulan berturut – turut wajib memiliki surat keterangan tinggal sementara bahwa dalam pengembangan nya penerbitan surat keteranangan tinggal sementara tidak selaras belum mendukung kebijakan Nasional dalam rangka tertib penyelengaraan tertib administrasi kependudukan. Sehingga penerbitan surat tinggal sementara yang berlaku di Kota Surabaya.

Foto: petugas sedang mendata penduduk musiman

Lurah Kalijudan menjelaskan.” alhamdulillah tadi kita bersama – sama dengan Kecamatan dan Babinsa serta Bhimaspol, melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen di RW VI, disini kita menemukan penduduk musiman yang rata – rata mahasiswa. kegiatan ini rutin satu bulan dua kali, harapan saya pendataan ini untuk anak kos segera lapor ke RT. apalagi yang punya kontrakan segera melaporkan penghuninya. supaya penduduk musiman yang ada di wilayah Kalijudan dapat terdata, sekaligus nyaman dan aman.” jelas Yongky.

Dari kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di RW VI RT 5 berhasil mendata 17 penduduk musiman. ( Hd )