Insert foto : just a picture
JEMBER.Wirafokus.com – Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus Pungli dalam pengurusan adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Jember.
“Sudah sekitar 30 saksi sampai sekarang,” Ungkap Kusworo di hadapan awak media di Polres Jember, Senin (5/11/2018).
Kusworo juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus pungli tersebut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Update sementara masih sama. Tersangka masih yang kemarin,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa komputer yang disita dalam penggeledahan kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember beberapa waktu lalu. “Kami buka datanya apakah datanya bermanfaat bagi kepentingan penyidikan saat ini,” tuturnya.
Disinggung soal adanya sejumlah warga yang melaporkan dugaan kepemilikan E-KTP ganda oleh Bupati Jember dr Faida, Kusworo menuturkan akan mempelajarinya lebih lanjut. “Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu apakah unsur pidananya terpenuhi,” imbuhnya.
Sebagaimana telah diketahui, Tim Saber Pungli menggelar OTT di Dispendukcapil Kabupaten Jember pada Rabu (31/10/2018) lalu terkait dugaan pungli pelayanan adminduk. Dalam OTT tersebut, ditetapkan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati dan seorang calo Abdul Kadar sebagai tersangka. (Kij*)
