Insert foto: seorang petugas satpol PP yang sedang mengawasi PK.5
Situbondo.Wirafokus.com – Dalam penataan atau penertiban para pedagang kaki lima sudah berulang kali satuan polisi pamong praja turun ke lapangan untuk menertibkan baik di jalan trotoar atau di bahu Jalan Raya namun ketegasan Satpol PP seakan akan sia-sia belaka alias buang energi dan tenaga saja. Rabu (24/10/18)
Dari pihak pedagang kaki lima dengan Satpol PP bagaikan peribahasa Tommy and Jerry di mana kucing bereaksi tikus pun ngumpet dan berlari dimana satuan pamong praja beroperasi menertibkan pedagang kaki lima pedagang kaki lima pun tak berani menjual di jalan atau trotoar setelah selesai operasi dari satuan Satpol PP para pedagang kaki lima pun pasang tenda kembali.
Diduga ada oknum yang bermain menerima setoran atau upeti dari pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga gerak-gerik atau tindak-tanduk dalam penggerakan operasi satuan Satpol PP sang oknum pun melaporkan pada pihak ketiga agar supaya para pedagang di seputaran Jalan Jawa sepudi dan Jalan Madura agar supaya tidak berjualan.
Operasi yang digelar oleh Satpol PP pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 hanya membuahkan hasil tenaga saja sebab operasi para pedagang yang sudah mengganggu setiap pengguna jalan kaki di trotoar dan yang makan bahu jalan tidak ada sehingga para pengguna jalan baik roda dua atau roda empat tidak ada hambatan apapun alias lancar tapi setelah selesai operasi para pedagang pun beroperasi kembali.
Menurut kepala dinas satuan pamong praja Drs. H. Muhammad MasHari menjelaskan. ” Dalam operasi pedagang kaki lima yang berada di Jalan Cepu di Jawa dan Madura jika mau operasi harus kerjasama antara pihak Dinas Perhubungan Kepolisian dan Satpol PP agar supaya pedagang bisa tidak berjualan sepanjang jalan yang saya sebut dan pedagang kaki lima pun bisa ditata agar berjualan pada tempat yang telah ditentukan oleh Pemda Kabupaten Situbondo.
“Saya selaku kepala dinas Satpol PP tidak mau nama kesatuan Satpol PP selalu disalahkan sebab ini adalah tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab satu dinas saja Oleh sebab itu saya memohon dan meminta agar supaya Bagaimana caranya menertibkan para pedagang kaki lima bisa berjualan dengan sesuai aturan Pemda Kabupaten Situbondo dan juga kesadaran para pedagang kaki lima agar mau mengikuti aturan Perda yang telah ditentukan oleh Bupati Situbondo.” Jelasnya.
(Rudy/ H.5)
