BITUNG,wirafokus.com– Kepolisian Resor (Polres) Bitung menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, di lapangan upacara Mapolres Bitung, Rabu (14/10/2026) pagi.
Pemberhentian kedua personel itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan. Pelaksanaan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari penegakan aturan internal Polri sekaligus penegasan bahwa setiap personel wajib menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran
Dalam arahannya, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengingatkan,”seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama,”jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan serta berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan pelaksanaan tugas anggota Polri.
Seluruh personel juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun tindak pidana lainnya.
“Selain itu, pengawasan melekat oleh para perwira pengendali dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pengawasan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui arahan, teguran, dan pembinaan terhadap anggota,” pungkasnya.
Jaga Kepercayaan Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dibangun melalui perilaku personel yang profesional, humanis, disiplin, dan berintegritas.
Penegakan aturan, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, harus berjalan seiring dengan pembinaan personel serta pemberian apresiasi kepada anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu berakhir pada pukul 08.40 WITA dalam keadaan tertib dan kondusif.
Melalui penegakan disiplin ini, Polres Bitung menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab moral setiap anggota dalam menjaga kehormatan institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat.
(Nove)
