
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 dan dinilai menjadi momentum penting bagi Sulawesi Utara dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, penyelesaian kurang bayar DAU bukan hanya berkaitan dengan tambahan anggaran, tetapi juga memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.
“Atas nama seluruh masyarakat Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini sangat berarti di tengah upaya kita menjaga stabilitas fiskal dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal tanpa terhambat beban kewajiban masa lalu,” ujar Yulius.
Perkuat Ruang Fiskal Daerah
Penyelesaian selisih kurang bayar DAU hingga 2024 menjadi salah satu faktor penting dalam penataan kembali kapasitas keuangan daerah.
Dengan dukungan tersebut, Pemprov Sulut memiliki ruang yang lebih baik untuk menjaga kesinambungan berbagai program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik lainnya.
Kondisi ini menjadi semakin penting mengingat kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program pembangunan.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara mencatat, hingga 31 Mei 2026 realisasi belanja negara di Sulut telah mencapai Rp7,80 triliun atau 40,11 persen dari pagu. Kinerja fiskal tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang mencapai 5,54 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026.
Momentum Menjaga Pembangunan
Tambahan dukungan fiskal dari pusat juga memberikan peluang bagi Pemprov Sulut untuk semakin memperkuat sinkronisasi antara kebijakan pusat dan program pembangunan daerah.
Sebelumnya, pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Karena itu, tambahan dan penyelesaian kewajiban fiskal dari pemerintah pusat menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas APBD serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Yulius menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mengelola dukungan fiskal tersebut secara transparan dan akuntabel serta mengarahkannya berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Kami berkomitmen mengelola amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Yulius.
Sinergi Pusat dan Daerah
Dukungan fiskal tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan.
Bagi Sulawesi Utara, penguatan kapasitas fiskal bukan sekadar persoalan angka dalam APBD. Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah memastikan pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, dan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan kondisi perekonomian Sulut yang tetap tumbuh dan inflasi yang relatif terkendali, tambahan ruang fiskal diharapkan dapat menjadi modal untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah.
Pada akhirnya, tantangan berikutnya berada pada bagaimana tambahan dukungan tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, transparan, terukur, dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Bumi Nyiur Melambai, tambahan DAU ini menjadi energi baru untuk menjaga roda pemerintahan tetap bergerak sekaligus memastikan agenda pembangunan Sulawesi Utara tidak kehilangan momentum.
(Nove)
