― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaPeristiwaBPK RI Ungkap 16 Temuan di Talaud, Opini Turun dari WTP ke...

BPK RI Ungkap 16 Temuan di Talaud, Opini Turun dari WTP ke WDP

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap sedikitnya 16 temuan penting dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Temuan tersebut muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
TALAUD,wirafokus.com– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkap sedikitnya 16 temuan penting dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Temuan tersebut muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Akibat berbagai catatan tersebut, opini keuangan Kabupaten Kepulauan Talaud yang sebelumnya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut, kini turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Talaud bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang memperoleh opini WDP pada pemeriksaan tahun ini.

Dalam laporan audit setebal 264 halaman itu, BPK menyoroti sejumlah persoalan mulai dari kelebihan pembayaran proyek, perjalanan dinas bermasalah, honorarium yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga pembayaran iuran BPJS kepada peserta yang telah meninggal dunia.

BPK juga menemukan adanya kelemahan dalam perencanaan fiskal daerah. Meski APBD Talaud Tahun 2025 mencapai sekitar Rp883,3 miliar, auditor menemukan potensi kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.

Selain itu, auditor menyoroti adanya perubahan anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang disebut tidak sepenuhnya didukung oleh APBD Perubahan. Pada sektor infrastruktur, BPK mencatat 34 paket pekerjaan mengalami kekurangan volume, tiga proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 14 paket pekerjaan ditemukan mengalami kelebihan pembayaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Engelbertus Tatibi, menilai hasil pemeriksaan tersebut harus dijadikan momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah, dikabarkan langsung menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tanpa menunggu batas waktu 60 hari yang diberikan auditor negara.

Langkah yang diperintahkan antara lain pengembalian kerugian negara melalui mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), kompensasi pembayaran lebih bayar BPJS, hingga pengembalian kelebihan pembayaran pada sejumlah paket pekerjaan.

Bupati Welly Titah menegaskan bahwa pengelolaan uang negara harus dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola keuangan demi meningkatkan kembali kualitas akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

(Nove)