― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaPeristiwaPria Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 di salah Satu Hotel...

Pria Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 di salah Satu Hotel di Surabaya

Sebuah kejadian mengejutkan dan memilukan terjadi di kawasan pusat kota Surabaya. Seorang pria muda berinisial R.O. (21) meninggal dunia setelah diduga kuat melakukan tindakan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 20 sebuah hotel berbintang.
SURABAYA,wirafokus.com– Sebuah kejadian mengejutkan dan memilukan terjadi di kawasan pusat kota Surabaya. Seorang pria muda berinisial R.O. (21) meninggal dunia setelah diduga kuat melakukan tindakan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 20 sebuah hotel berbintang.

Menurut petugas yang sudah mendatngi TKP,”kejadian naas ini berlangsung pada hari Sabtu, 02 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Hotel Gold Vitel, yang terletak di Jalan Basuki Rahmad Nomor 147, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya,” jelasnya.

Identitas Korban merupakan warga asal Madiun yang diketahui sedang berada di lokasi kejadian. Berikut data lengkap korban: Nama: R.O. (21t), Laki-laki beralamatkan Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian atau menemukan korban, antara lain:
D.L. (21)- Pekerjaan: Waitres/Pelayan, beralamatkan, sesuai identitas diri, Jl. Manukan, Surabaya, dan D.I. (27th), beralamatkan di Jombang, yang bekerja sebagai Satpam.

Saat terjadinya peristiwa tersebut dan berdasarkan keterangan saksi ataupun hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke lokasi pada Sabtu malam.

Sekitar pukul 21.43 WIB, korban terlihat memasuki area kafe yang berada di lantai 20 gedung hotel tersebut. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 21.48 WIB, korban memesan makanan berupa Fruit Garden Salad dan memilih duduk di area teras kafe yang memiliki ketinggian cukup tinggi.

Tidak lama setelah memesan, saksi 1 (waitres) mengantarkan pesanan makanan ke meja korban di area teras. Pada saat itu, saksi melihat korban dalam keadaan normal dan sedang menyantap makanan yang dipesannya.

Namun, situasi berubah tragis menjelang pukul 22.00 WIB. Saksi 2 yang saat itu bertugas sebagai satpam di pos pintu keluar, tiba-tiba mendengar suara dentuman keras yang terdengar seperti benda berat jatuh dari ketinggian.

Merasakan ada yang tidak beres, saksi segera melakukan pengecekan ke area sumber suara. Betapa terkejutnya saksi saat menemukan korban sudah tergeletak tak berdaya di area parkir lobi bagian bawah hotel.

Mengetahui kondisi korban yang sudah tidak bernyawa, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer hotel. Pihak pengelola hotel selanjutnya melakukan panggilan darurat ke nomor 112 serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Genteng.

Petugas Polsek Genteng segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Kasus ini kemudian diteruskan dan ditangani oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mencari barang bukti dan petunjuk.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan para saksi, dapat disimpulkan bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan melompat dari lantai 20 hotel tersebut.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta memastikan tidak ada unsur kekerasan lain sebelum kejadian, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Di sana, korban akan menjalani pemeriksaan Visum Luar dan Visum Dalam (Autopsi).

Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami lebih lanjut mengenai motif yang mendorong korban mengambil tindakan nekat tersebut.

Sesuai dengan keterangan dari keluarga korban, dan menyatakan bahwa korban juga sempat masuk Rumah Sakit jiwa pada Oktober 2025, dengan indikasi penyakit gangguan jiwa.

Jenazah sudah dilakukan visum et repertum, setelah itu dibawa pulang oleh kelurga untuk dimakamkan. (dwiw)