― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalSamuel Diciduk Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Buntut Perusakan Rumah Nenek Erlina, Tangan...

Samuel Diciduk Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Buntut Perusakan Rumah Nenek Erlina, Tangan Diborgol

Samuel Ardi Kristianto Saat di Gelandang Penyindik Ditreskrimum Polda Jatim, dua petugas Subdit IV Renakta

Surabaya, Wirafokus.com – Komitmen Polda Jatim dalam menangani kasus perusakan rumah milik Nenek Elina akhirnya terbukti. Samuel Ardi Kristanto yang merupakan dalang atas perkara itu telah resmi diamankan pihak kepolisian.

Dengan kondisi tangan terborgol ke belakang, Samuel digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.15. Tampak, Samuel mengenakan kaus abu-abu turun dari mobil Suzuki Ertiga diapit dua petugas Subdit IV Renakta.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, Samuel dilaporkan Elina Widjajanti (80), setelah melakukan pengusiran paksa dan perusakan rumah di Dukuh Kuwukan No.27 Kelurahan Lontar, Sambikerep itu.

Atas laporan itu, ia pun sudah menjalani proses klarifikasi bersama beberapa saksi lain. Termasuk Nenek Elina yang diperiksa kemarin, Minggu 29 Desember 2025, siang. Samuel, dilaporkan atas kasus perusakan rumah sesuai pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyatakan, jika sebenarnya telah memproses kasus itu sejak pertama kali dilaporkan pada akhir Oktober 2025 lalu. Dari proses itu, pihaknya lalu menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.

Kemudian, kata Widi, setelah dinaikkannya status ke penyidikan, pihaknya pun mulai melakukan pemeriksaan saksi. Sejauh ini, ada enam saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Termasuk, nenek Elina, selaku terlapor.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Setelah kita naikkan penyidikan. Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi, konsen terhadap kasus ini sejak laporan polisi kami terima di tanggal 29 Oktober 2025,” kata Widi.

“Kami melakukan penyidikan dan akhirnya kami meyakini bahwa sudah benar, kami lalu naikkan dan hari ini kami periksa 6 saksi,” imbuh alumnus AKPOL 1995 itu.

Widi berjanji, akan menangani perkara ini sesuai prosedur dan profesional. “Dan kami akan proses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen dan juga sesuai fakta,” Ungkap Kombespol Widi Atmoko lagi. ( Kij/Fks)