
Aries mengatakan,”Siswa bebas memilih untuk membeli seragam di sekolah maupun di luar sekolah, dan tidak harus dipaksa untuk membeli di satu tempat,” jelasnya. (11/7).
“Orang tua juga bisa memilih mana yang diinginkan untuk membeli seragam sekolah, baik di toko dan koperasi yang menjual seragam sekolah,” kata Aries.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai juga merespon apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, yang meminta untuk menentukan harga seragam sekolah di pasaran.
Namun Aries menegaskan,”kalau hal tersebut memang tidak termasuk dalam kewenangannya, sebab harga seragam sekolah itu ditentukan oleh kondisi pasar tersebut, dan pilihan tersebut ditentukan kembali kepada siswa yang dapat menentukan sendiri lokasi untuk membeli seragam sekolah,” tegasnya.
“Saat ini memang masyarakat yang memilih sesuai dengan kebutuhan dan itu memang kondisi pasar sekarang,”ujarnya.
Terlebih lagi, pihak sekolah tidak wajib menyediakan seragam sekolah bagi siswa baru, dan begitu pula sebaliknya bahwa siswa baru tidak wajib untuk membeli seragam di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai juga akan mengevaluasi kembali dengan adanya aduan dari masyarakat terkait dengan adanya keluhan orang tua siswa baru masalah seragam sekolah. (dwiw)
