― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalBNNP Jatim Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Ke Surabaya

BNNP Jatim Gagalkan Narkoba Jenis Sabu Ke Surabaya

Insert fofo: Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Bambang Budi Santoso dan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim  AKBP Wisnu Candra saat menunjukan barang bukti

Surabaya, wirafokus.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam pengungkapan tersebut BNNP Jatim mengamankan enam tersangka dua diantaranya AL dan JP .

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil giat petugas dari 18 Juni hingga 2 Agustus 2018 dan mengamankan enam tersangka ,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Bambang Budi Santoso saat pers release di halaman kantor BNNP Jatim, Jumat, (24/08/18)

Bambamg juga menambahkan, dari pengembangan tersebut petugas mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus plastik, dimana lima bungkus plastik tersebut memiliki berat kurang lebih 244,93 gram dan tersangka AL merupakan warga asli Batam yang kemudian terbang ke Surabaya karena disuruh oleh temannya yang berinisial RD melalui handphone miliknya.

Setiap melakukan pengiriman Narkoba ke surabaya tetsangka AL mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta, dan tetsangka AL sendiri bertempat tinggal di di Bukit Indah Raya kepulauan Riau.

“Dari hasil penangkapan tetsangka petugas selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu juga dua unit handpbone, satu tiket pesawat, satu buah kartu rekening, uang tunai Rp 600.000 dan satu unit sepeda motor,” ujar Bambang.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (adi)