
Saat ditemukannya perempuan tersebut, posisi sedang berada di tempat tidur, oleh saksi atas nama Duwi Sujati (47 th) beralamatkan sesuai identitas KTP, Jl. Kembang Kuning Kulon II/1 Surabaya.
Dengan ditemukannya korban meninggal mendadak tersebut, saksi yang juga keluarga melaporkan ke tetangga terdekat, dan menghubungi Puskesmas.
Setelah kedatangan tim medis dari Puskesmas, dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan, pasien atau korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak tim medis dari Puskesmas terdekat. Dan diperkirakan korban meninggal dunia sekitar ± 7 (tujuh) hari.
Menurut keterangan dari petugas dilokasi mengatakan,”korban meninggal seorang perempuan ini diperkirakan sekitar tujuh hari,” jelas petugas medis di lokasi saat di konfirmasi.
Dari pihak Puskesmas akhirnya meneruskan dan melaporkan ke comment center atau di nomor 112 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan pihak anggota tim INAFIS Polrestabes Surabaya.
Setelah dilaporkan di comment center, dan tidak kurang dari 5 (lima) menit petugas gabungan datang, mulai dari BPBD kota Surabaya, lalu datang anggota tim INAFIS Polrestabes Surabaya, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban atas nama Suyatmini. Dan hasil pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia.
Segera korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS. Bhayangkara, sesuai dengan arahan dari anggota tim INAFIS Polrestabes Surabaya.
Adapun petugas yang berada di lokasi saat melakukan pengamanan, serta pemeriksaan terkait ditemukannya mayat perempuan di dalam kamar antara lain :
* BPBD kota Surabaya
* Posko Terpadu Dukuh Pakis
* Puskesmas Pakis
* Anggota Polsek Sawahan
* Anggota tim INAFIS Polrestabes Surabaya
* Praja Kecamatan Sawahan
* Dinas Sosial kota Surabaya.
Kini korban meninggal yang ditemukan di dalam kamar ditangani oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan identifikasi apa penyebab kematian tersebut. (dwiw)
