― Advertisement ―

308 Kader Pemuda Pancasila Jatim Rampungkan Diklat, Baso Juherman Dorong Kaderisasi Madya

MOJOKERTO,wirafokus.com– Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kader Pratama Pemuda Pancasila se-Jawa Timur Tahun 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 23–25 Oktober 2026, di...
BerandaHukum & KriminalSat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil Mengamankan 0,7242 Gram Sabu dari Residivis Berinisial...

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil Mengamankan 0,7242 Gram Sabu dari Residivis Berinisial MMA

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap Kasus tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan mengamankan tersangka pengedar yang juga residivis berinisial MMA (30) seorang laki laki warga Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Banyumas,wirafokus.com- Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap Kasus tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan mengamankan tersangka pengedar yang juga residivis berinisial MMA (30) seorang laki laki warga Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

MMA diamankan di sebuah kamar kontrakan ikut Desa Rempoah RT 03 RW 06 Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas, Kamis (20/2/25) sekira pukul 23.30 wib.

“Dengan disaksikan warga sekitar, petugas melakukan penggledahan dirumah kontrakan tersebut, ditemukan didalam lemari kamar barang berupa 1 bekas bungkus rokok didalamnya terdapat pipet kaca berisi diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yang murapakan sisa pakai dan 1 plastik berisi pcr tube”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Setelah diinterogasi dan petugas mengecek handphone tersangka ditemukan gambar diduga maps peletakan barang diduga narkotika di daerah Purwokerto sebanyak 11 titik.

Kemudian, petugas bersama tersangka melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai gambar titikbtersebut dan ditemukan 4 paket bertuliskan eltruppa.co didalamnya terdapat plastic klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka MMA berikut barang bukti berupa 4 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 0,7242 gram, dan 1 buah hanphone Iphone 13 kini diamankan di Mapolresta guna proses hukum lebih lanjut. (Nuryanto).